Trump Resmi Kenakan Tarif Impor Indonesia 19%, Ini Imbalan yang Diberikan ke AS

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:26 WIB
loading...
A A A
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menegaskan, tidak ada tarif bagi Indonesia, sementara mereka akan membayar tarif di AS. "Kami membalik ketimpangan itu," katanya dalam wawancara dengan CNBC.

Trump juga menyebutkan India sedang dalam proses menyelesaikan kesepakatan dagang serupa. Sebelumnya, AS memberlakukan tarif 32% terhadap barang-barang dari India, yang kemudian diturunkan menjadi tarif minimum 10% hingga 1 Agustus mendatang.

Dalam unggahannya di Truth Social, Trump menulis, "Kesepakatan hebat untuk semua pihak baru saja disepakati dengan Indonesia. Saya langsung bernegosiasi dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. RINCIAN MENYUSUL!!!"

Pengumuman ini menjadi kesepakatan dagang keempat yang dilakukan Trump dalam tiga bulan terakhir. Meskipun Trump menjanjikan puluhan kesepakatan dengan mitra dagang AS, realisasinya masih terbatas. Salah satu kesepakatan yang diumumkan sebelumnya adalah dengan Vietnam, namun hingga kini belum ada rincian lebih lanjut dari pemerintah AS.

Kebijakan dagang Trump yang sering berubah telah menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Banyak perusahaan khawatir bahwa pesanan baru dari luar negeri dapat dikenakan tarif tinggi sewaktu-waktu, mengingat Trump memiliki kewenangan untuk mengubah tarif secara sepihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Rekomendasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved