BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kesadaran K3 dan Kesehatan Mental lewat Webinar Toxic atau Asik?

Jum'at, 18 Juli 2025 - 19:10 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
Foto: Doc. Istimewa
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam menurunkan angka kecelakaan kerja di Indonesia melalui program Promotif dan Preventif yang inovatif dan relevan. Salah satunya diwujudkan dalam penyelenggaraan webinar bertajuk *”Toxic atau Asik? Sehat Mental, Kerja Maksimal”*, yang digelar secara hybrid di Plaza BPJAMSOSTEK dan disiarkan langsung melalui kanal Instagram dan TikTok resmi @bpjsketenagakerjaan.

Acara ini diikuti oleh lebih dari 250 pekerja Gen Z secara langsung dan disambut antusias oleh ribuan penonton daring. Kegiatan ini menghadirkan narasumber inspiratif dr. Tirta, serta dimoderatori oleh penyiar ternama Kemal Mochtar, untuk mengangkat isu pentingnya menjaga kesehatan mental dalam kehidupan kerja sehari-hari.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjaga kesehatan mental dan gaya hidup sehat bukan sekadar tren, tetapi sudah menjadi kebutuhan utama generasi pekerja masa kini.

"Kegiatan seminar ini diselenggarakan sebagai bagian dari program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan meningkatkan kesadaran pekerja, khususnya generasi milenial, akan pentingnya kesehatan mental di lingkungan kerja. Di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompleks, seperti tekanan target, perubahan pola kerja digital, hingga ketidakpastian karier menjadikan isu kesehatan mental menjadi perhatian penting yang perlu ditangani sejak dini. Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen tidak hanya memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga turut aktif menciptakan budaya kerja yang mendukung kesejahteraan mental sebagai bagian dari strategi pencegahan risiko kerja." ujar Roswita.

Ia juga menegaskan pentingnya edukasi dan keterlibatan aktif seluruh pihak dalam membangun budaya keselamatan kerja. Pekerja juga berhak untuk bebas cemas disaat dirinya berjuang dan bekerja keras.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
SIG Tunjukkan Kinerja...
SIG Tunjukkan Kinerja Unggul dalam Implementasi K3
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BK3N 2026 Resmi Dimulai,...
BK3N 2026 Resmi Dimulai, NHM Perkuat Budaya K3 Profesional, Andal, dan Kolaboratif
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
KPK: Ada Setoran Miliaran...
KPK: Ada Setoran Miliaran Rupiah dari Perusahaan ke Oknum Kemnaker Sejak 2019
Rekomendasi
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Michael Oliver Mendadak...
Michael Oliver Mendadak Dicoret di Laga Pertama Piala Dunia 2026, Ada Apa?
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved