Jaga Keamanan di Era Digital, Pemerintah Rancang Perpres tentang AI

Jum'at, 18 Juli 2025 - 20:02 WIB
loading...
Jaga Keamanan di Era...
Wakil Ketua Komite Tetap Penerapan AI dan Pelindungan Data Pribadi, Kadin Indonesia, Eryk Budi Pratama dalam Seminar Cybersecurity dengan tema: Digital Defense : Waspada Siber, Lindungi Usaha yang diselenggarakan di Menara Kadin, Kamis (17/7). FOTO/Arif
A A A
JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kecerdasan buatan (AI). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komite Tetap Penerapan AI dan Perlindungan Data Pribadi Kadin Indonesia, Eryk Budi Pratama, yang juga merupakan anggota tim persiapan tersebut.

Eryk menjelaskan, langkah ini diambil untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pemanfaatan teknologi digital, khususnya AI, di tanah air. Perpres yang akan disusun nantinya akan menekankan pada aspek etika dan keamanan AI, terutama dalam menghadapi dua risiko utama yang sering muncul dalam sistem AI, yaitu bias dan halusinasi.

"Kita tahu bahwa Komisi Digital (Komidigi) sedang mempersiapkan roadmap AI. Kebetulan saya juga terlibat dalam tim tersebut, dan salah satu yang akan digagas adalah Perpres untuk AI. Oleh karena itu, aspek aturan etika ini harus kita perhatikan," ungkap Eryk dalam seminar bertema "Digital Defense: Waspada Siber, Lindungi Usaha" yang diselenggarakan oleh Kadin di Jakarta pada Kamis (17/7).

Baca Juga: Kadin Gelar Seminar Cyber Security Digital Defense, Ajak Pelaku Usaha Tingkatkan Keamanan Siber

Eryk menambahkan setiap organisasi yang menerapkan sistem AI harus memastikan bahwa sistem tersebut telah diuji untuk menghindari bias atau halusinasi. "Dua risiko utama di AI adalah masalah halusinasi dan bias. Ini perlu diingat sebagai fokus utama dalam pengembangan dan penerapan AI," lanjutnya.

Eryk juga dalam seminar tersebut juga memperkenalkan konsep AI Red Teaming, yaitu proses pengujian ketahanan dan keamanan sistem AI sebelum digunakan secara luas. Konsep ini bertujuan untuk memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan benar-benar aman dan tidak membahayakan pengguna atau sistem yang lebih luas.

"AI safety adalah hal yang ingin dicapai oleh kita semua. Kita perlu memastikan bahwa penggunaan AI dilakukan secara aman. Penggunaan AI dan teknologi siber berkaitan erat, dan penting untuk melindungi data pribadi serta privasi seluruh anggota yang terlibat," jelas Eryk.

Baca Juga: Kadin dan Sarawak Malaysia Dorong Kolaborasi Pengembangan Energi Terbarukan hingga Sport Tourism

Dengan adanya Perpres ini, diharapkan regulasi yang lebih ketat dapat meningkatkan keamanan siber di Indonesia dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Pemerintah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan akademisi, dalam menyusun regulasi yang komprehensif dan efektif untuk mengatur penggunaan AI di Indonesia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved