Jaga Keamanan di Era Digital, Pemerintah Rancang Perpres tentang AI

Jum'at, 18 Juli 2025 - 20:02 WIB
loading...
Jaga Keamanan di Era...
Wakil Ketua Komite Tetap Penerapan AI dan Pelindungan Data Pribadi, Kadin Indonesia, Eryk Budi Pratama dalam Seminar Cybersecurity dengan tema: Digital Defense : Waspada Siber, Lindungi Usaha yang diselenggarakan di Menara Kadin, Kamis (17/7). FOTO/Arif
A A A
JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kecerdasan buatan (AI). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komite Tetap Penerapan AI dan Perlindungan Data Pribadi Kadin Indonesia, Eryk Budi Pratama, yang juga merupakan anggota tim persiapan tersebut.

Eryk menjelaskan, langkah ini diambil untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pemanfaatan teknologi digital, khususnya AI, di tanah air. Perpres yang akan disusun nantinya akan menekankan pada aspek etika dan keamanan AI, terutama dalam menghadapi dua risiko utama yang sering muncul dalam sistem AI, yaitu bias dan halusinasi.

"Kita tahu bahwa Komisi Digital (Komidigi) sedang mempersiapkan roadmap AI. Kebetulan saya juga terlibat dalam tim tersebut, dan salah satu yang akan digagas adalah Perpres untuk AI. Oleh karena itu, aspek aturan etika ini harus kita perhatikan," ungkap Eryk dalam seminar bertema "Digital Defense: Waspada Siber, Lindungi Usaha" yang diselenggarakan oleh Kadin di Jakarta pada Kamis (17/7).

Baca Juga: Kadin Gelar Seminar Cyber Security Digital Defense, Ajak Pelaku Usaha Tingkatkan Keamanan Siber

Eryk menambahkan setiap organisasi yang menerapkan sistem AI harus memastikan bahwa sistem tersebut telah diuji untuk menghindari bias atau halusinasi. "Dua risiko utama di AI adalah masalah halusinasi dan bias. Ini perlu diingat sebagai fokus utama dalam pengembangan dan penerapan AI," lanjutnya.

Eryk juga dalam seminar tersebut juga memperkenalkan konsep AI Red Teaming, yaitu proses pengujian ketahanan dan keamanan sistem AI sebelum digunakan secara luas. Konsep ini bertujuan untuk memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan benar-benar aman dan tidak membahayakan pengguna atau sistem yang lebih luas.

"AI safety adalah hal yang ingin dicapai oleh kita semua. Kita perlu memastikan bahwa penggunaan AI dilakukan secara aman. Penggunaan AI dan teknologi siber berkaitan erat, dan penting untuk melindungi data pribadi serta privasi seluruh anggota yang terlibat," jelas Eryk.

Baca Juga: Kadin dan Sarawak Malaysia Dorong Kolaborasi Pengembangan Energi Terbarukan hingga Sport Tourism

Dengan adanya Perpres ini, diharapkan regulasi yang lebih ketat dapat meningkatkan keamanan siber di Indonesia dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Pemerintah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan akademisi, dalam menyusun regulasi yang komprehensif dan efektif untuk mengatur penggunaan AI di Indonesia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Rekomendasi
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Berita Terkini
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Infografis
DeepSeek AI China Diblokir...
DeepSeek AI China Diblokir di Amerika Serikat, Italia, Australia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved