Skema KUR Baru, Pengembang Kecil Bisa Utang hingga Rp20 Miliar

Rabu, 06 Agustus 2025 - 22:09 WIB
loading...
Skema KUR Baru, Pengembang...
Pemerintah membuka akses pembiayaan baru bagi kontraktor berskala kecil dan menengah melalui skema KUR Perumahan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka akses pembiayaan baru bagi kontraktor berskala kecil dan menengah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Skema ini memungkinkan pelaku UMKM di sektor konstruksi mengajukan kredit hingga Rp20 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan KUR Perumahan merupakan langkah konkret untuk mendorong pembangunan hunian rakyat serta memperkuat sektor konstruksi berbasis UMKM.

"Kontraktor UMKM dapat mengakses KUR Perumahan dengan plafon awal Rp5 miliar. Kredit ini bersifat revolving, sehingga bisa digunakan hingga empat kali atau mencapai total Rp20 miliar," ujar Airlangga di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/8).

Baca Juga: Pemerintah Kaji Harga Rumah Subsidi Bisa Turun di Bawah Rp60 Juta

Ia menekankan, skema KUR ini dirancang eksklusif bagi kontraktor yang tergolong usaha kecil dan menengah, tidak termasuk pengembang besar atau korporasi non-UMKM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Menko Airlangga Siap...
Menko Airlangga Siap Wujudkan Kemauan Prabowo, Bunga KUR 5 Persen
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Rekomendasi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved