Cek Gaji Nusron Wahid Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Lengkap dengan Tunjangan

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 17:54 WIB
loading...
Cek Gaji Nusron Wahid...
Nusron Wahid ditunjuk menjadi Menteri ATR/BPN menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada akhir 2024. Lantas berapakah gaji, tunjangan, dan biaya operasionalnya?. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Nusron Wahid ditunjuk menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada akhir 2024. Lantas berapakah gaji, tunjangan, dan biaya operasional menteri dalam kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Gaji menteri kabinet Prabowo-Gibran tahun 2025 masih sama dengan 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Tidak hanya gaji pokok, seorang menteri juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, salah satunya adalah tunjangan jabatan.

Menurut aturan ini semua menteri, termasuk Nusron Wahid, berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara besaran tunjangan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001, yang menyatakan bahwa para petinggi kementerian berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp13.608.000 per bulan.

Baca Juga: Lahan Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?

Dengan demikian, total pendapatan Nusron Wahid sebagai menteri ATR/BPN, dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, adalah sekitar Rp18.648.000 per bulan. Jumlah ini belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan istri dan anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Menteri Nusron Wahid...
Menteri Nusron Wahid Siap Alokasikan Lahan 129 Ribu Hektare untuk Dibangun Kawasan Hunian
Keterbatasan Anggaran...
Keterbatasan Anggaran Penanggulangan Bencana Sumatera, Nusron Wahid: Soal Biaya No Issue
Nusron Wahid: 1,2 Juta...
Nusron Wahid: 1,2 Juta Hektare Hutan di Sumatera Alih Fungsi Tambang dan Perkebunan
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Rekomendasi
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved