Cek Gaji Nusron Wahid Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Lengkap dengan Tunjangan
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 17:54 WIB
loading...
Nusron Wahid ditunjuk menjadi Menteri ATR/BPN menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada akhir 2024. Lantas berapakah gaji, tunjangan, dan biaya operasionalnya?. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Nusron Wahid ditunjuk menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada akhir 2024. Lantas berapakah gaji, tunjangan, dan biaya operasional menteri dalam kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Gaji menteri kabinet Prabowo-Gibran tahun 2025 masih sama dengan 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Tidak hanya gaji pokok, seorang menteri juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, salah satunya adalah tunjangan jabatan.
Menurut aturan ini semua menteri, termasuk Nusron Wahid, berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara besaran tunjangan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001, yang menyatakan bahwa para petinggi kementerian berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp13.608.000 per bulan.
Baca Juga: Lahan Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?
Dengan demikian, total pendapatan Nusron Wahid sebagai menteri ATR/BPN, dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, adalah sekitar Rp18.648.000 per bulan. Jumlah ini belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan istri dan anak.
Selain itu, menteri juga mendapatkan sejumlah fasilitas dari negara, seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas, serta biaya pemeliharaannya. Namun, tunjangan operasional ini hanya digunakan untuk kegiatan sebagai pemimpin negara, bukan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nusron Wahid tercatat memiliki total harta kekayaan Rp21.875.025.024 atau Rp21,8 miliar. Data LHKPN ini dilaporkan Nusron Wahid pada 18 Januari 2025.
Dalam laporan itu, harta kekayaan Nusron Wahid terdiri dari 16 aset tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp13.934.912.556 atau Rp13,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin tercatat jumlahnya mencapai Rp2.776.377.000.
Harta bergerak lainnya tercatat dengan nilai Rp397.610.000 atau Rp397 juta. Kemudian surat berharga Rp3.103.600.713 dan kas atau setara kas senilai Rp4.062.524.755 atau Rp4 miliar.
Baca Juga: Pendidikan Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN yang Ancam Tanah Nganggur 2 Tahun akan Disita Negara
Aset properti yang dimiliki Nusron Wahid menyebar di banyak tempat seperti di Jakarta, Kudus, Depok, dan Tangerang. Tanah dan bangunan seluas 931 m2/500 m2 di Jakarta Selatan mempunyai nilai paling tinggi yakni Rp6,7 miliar.
Untuk kendaraan, Menteri Nusron Wahid memiliki 5 unit mobil . Dari total lima unit kendaraan miliknya, Toyota Alphard keluaran tahun 2017 memiliki nilai paling tinggi yakni masing-masing Rp1 miliar. Sub total sebelum dikurangi hutang tercatat mencapai Rp24,2 miliar.
Nusron Wahid mempunyai hutang sebesar Rp2.400.000.000 atau Rp2,4 miliar, sehingga kekayaan bersihnya per Januari 2025 ini adalah Rp21.875.025.024.
Gaji menteri kabinet Prabowo-Gibran tahun 2025 masih sama dengan 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Tidak hanya gaji pokok, seorang menteri juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, salah satunya adalah tunjangan jabatan.
Menurut aturan ini semua menteri, termasuk Nusron Wahid, berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara besaran tunjangan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001, yang menyatakan bahwa para petinggi kementerian berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp13.608.000 per bulan.
Baca Juga: Lahan Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?
Dengan demikian, total pendapatan Nusron Wahid sebagai menteri ATR/BPN, dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, adalah sekitar Rp18.648.000 per bulan. Jumlah ini belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan istri dan anak.
Selain itu, menteri juga mendapatkan sejumlah fasilitas dari negara, seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas, serta biaya pemeliharaannya. Namun, tunjangan operasional ini hanya digunakan untuk kegiatan sebagai pemimpin negara, bukan untuk kepentingan pribadi.
Harta Kekayaan Nusron Wahid
Nusron Wahid menjadi sorotan setelah pernyataannya bahwa negara mempunyai hak untuk mengambil kepemilikan tanah nganggur selama 2 tahun. Di balik pernyataan yang bikin heboh itu, harta kekayaan Nusron Wahid ikut disorot.Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nusron Wahid tercatat memiliki total harta kekayaan Rp21.875.025.024 atau Rp21,8 miliar. Data LHKPN ini dilaporkan Nusron Wahid pada 18 Januari 2025.
Dalam laporan itu, harta kekayaan Nusron Wahid terdiri dari 16 aset tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp13.934.912.556 atau Rp13,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin tercatat jumlahnya mencapai Rp2.776.377.000.
Harta bergerak lainnya tercatat dengan nilai Rp397.610.000 atau Rp397 juta. Kemudian surat berharga Rp3.103.600.713 dan kas atau setara kas senilai Rp4.062.524.755 atau Rp4 miliar.
Baca Juga: Pendidikan Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN yang Ancam Tanah Nganggur 2 Tahun akan Disita Negara
Aset properti yang dimiliki Nusron Wahid menyebar di banyak tempat seperti di Jakarta, Kudus, Depok, dan Tangerang. Tanah dan bangunan seluas 931 m2/500 m2 di Jakarta Selatan mempunyai nilai paling tinggi yakni Rp6,7 miliar.
Untuk kendaraan, Menteri Nusron Wahid memiliki 5 unit mobil . Dari total lima unit kendaraan miliknya, Toyota Alphard keluaran tahun 2017 memiliki nilai paling tinggi yakni masing-masing Rp1 miliar. Sub total sebelum dikurangi hutang tercatat mencapai Rp24,2 miliar.
Nusron Wahid mempunyai hutang sebesar Rp2.400.000.000 atau Rp2,4 miliar, sehingga kekayaan bersihnya per Januari 2025 ini adalah Rp21.875.025.024.
(akr)
Lihat Juga :