AS Terapkan Tarif Impor Emas Batangan, Analis: Pasar Logam Mulia Global Bakal Terguncang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 06:52 WIB
loading...
AS Terapkan Tarif Impor...
Amerika Serikat atau AS disebutkan telah mengenakan tarif impor pada komoditas emas batangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Amerika Serikat atau AS disebutkan telah mengenakan tarif impor pada komoditas emas batangan , menurut laporan media berdasarkan pemberitahuan dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP). Para analis mengatakan keputusan tersebut dapat merugikan sektor pengolahan emas Swiss dan mengguncang pasar logam mulia global.

Menurut Financial Times, yang pertama kali memberitakan kabar tersebut, CBP menyatakan dalam surat keputusan tanggal 31 Juli bahwa batangan emas seberat 1 kg dan 100 ons - format yang paling umum diperdagangkan - harus berada di bawah kode bea cukai yang dikenakan tarif.

Kebijakan ini dilaporkan membuat emas batangan berasa di bawah tarif baru Presiden AS Donald Trump, yang menargetkan puluhan mitra dagang, termasuk Swiss. Sebelumnya Trump memberlakukan tarif 39% pada produk asal Swiss Jumat lalu setelah menolak tawaran Bern untuk tarif 10% sebagai imbalan investasi senilai USD150 miliar yang menuju AS.

Baca Juga: Indonesia Siap Hadapi Tarif AS, Targetkan Perdagangan Tembus Rp1,2 Kuadriliun

Ketika perang tarif dimulai pada bulan April, beberapa komoditas – termasuk jenis-jenis bullion tertentu – dibebaskan. Keputusan CBP, yang dikeluarkan sebagai respons atas permintaan dari sebuah kilang Swiss, menyatakan bahwa emas batangan seberat 1kg dan 100 ons dianggap sebagai barang "semi-manufaktur" dan bukan "emas tidak terolah, nonmoneter," yang merupakan satu-satunya kategori yang dibebaskan dari tarif.

Sebagai informasi Swiss adalah pusat pemurnian emas terbesar di dunia, dan bullion adalah salah satu ekspor terbesar negara ini ke AS.

Sementara itu para pelaku pasar mengatakan kepada Bloomberg, bahwa belum jelas apakah tarif tersebut sudah berlaku. Beberapa mengungkapkan, bahwa CBP mungkin telah melakukan kesalahan, dengan menyebut keputusan tersebut "mencengangkan" dan kemungkinan akan menghadapi proses hukum.

"Kami tidak pernah memikirkan bahwa (emas batangan emas) akan dikenakan tarif," kata Robert Gottlieb, mantan pedagang logam JPMorgan Chase.

Christoph Wild, presiden Asosiasi Pembuat dan Pedagang Logam Berharga Swiss mengatakan, kepada FT bahwa keputusan tersebut "menghantam" perdagangan emas Swiss-AS, serta menekankan seharusnya "emas yang dilebur kembali tidak dikenakan tarif."

Baca Juga: Swiss Terguncang Dihantam Tarif Trump 39%, Harga Jam Tangan Mewah Bakal Naik

Para ahli mengatakan, dampak dari kebijakan tarif emas batangan ini dapat mengganggu pasar bullion global. Diketahui emas sering digunakan sebagai penyimpan nilai yang aman selama masa ketidakpastian politik dan keuangan.

Tahun ini saja, emas telah mengalami reli historis dimana melonjak 27% sejak akhir 2024. Setelah laporan FT, kontrak berjangka emas di New York mencapai titik tertinggi sepanjang masa, dengan kontrak Desember melonjak menjadi USD3.534 pada Jumat pagi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved