Sempat Dicabut, Ini Alasan Pemerintah Kembali Obral Status Bandara Internasional

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 09:26 WIB
loading...
Sempat Dicabut, Ini...
Pemerintah kembali menyematkan status bandara internasional setelah sebelumnya memangkas jumlahnya secara drastis. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyematkan status bandara internasional setelah sebelumnya memangkas jumlahnya secara drastis. Saat ini, total 53 bandara di Indonesia memiliki rute internasional, bertambah 36 bandara dari sebelumnya yang hanya berjumlah 17.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk membuka peluang bagi maskapai nasional agar dapat bersaing dan berekspansi ke rute-rute luar negeri.

"Harapannya, kita juga membuka peluang bagi maskapai kita yang ada di Indonesia untuk bermain keluar," kata Dudy dalam acara media briefing di Jakarta, Kamis (14/8).

Baca Juga: Kemenhub Tetapkan 40 Bandara Internasional Baru, Ini Daftarnya

Selain itu, Menhub juga meyakini penambahan bandara internasional ini akan mampu mendorong peningkatan kedatangan turis asing ke Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan ancaman bagi industri penerbangan domestik, melainkan justru menjadi ajang persaingan bisnis yang sehat. Masuknya maskapai-maskapai asing diharapkan dapat memberikan referensi layanan penerbangan baru bagi masyarakat.

"Soal maskapai asing menggerus pangsa pasar itu adalah ketika masing-masing dari pilihan penerbangan maskapai lokal menyikapi suasana atau situasi di mana mulai munculnya ada persaingan," tambahnya.

Dudy menambahkan, dengan dibukanya kembali rute internasional, maskapai asing dapat melengkapi layanan penerbangan nasional yang saat ini masih memiliki keterbatasan armada.

"Jadi harapannya, dengan adanya maskapai asing ini, bisa memberikan suasana yang baru di industri dan ini kan sebenarnya sudah ada sebelum COVID-19. Jadi bukan sesuatu yang baru, mestinya tidak perlu khawatir," jelasnya.

Baca Juga: Ada 40 Bandara Internasional Baru, Menko AHY: Harus Kita Uji

Pencabutan status bandara internasional sebelumnya dilakukan untuk mengoptimalkan operasional dan meningkatkan efisiensi penerbangan. Namun, dengan pertimbangan pemulihan ekonomi dan pariwisata, pemerintah kini mengambil langkah sebaliknya.

Pemerintah berharap, dengan dibukanya kembali pintu masuk internasional yang lebih banyak, konektivitas Indonesia dengan dunia akan semakin kuat, sehingga membuka lebih banyak peluang bisnis dan investasi.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
10 Rute Penerbangan...
10 Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia, Jakarta-Singapura Masuk Daftar
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Singapore Airlines Tambah...
Singapore Airlines Tambah Penerbangan ke Amsterdam, Tiket Mulai Dijual Mei Ini
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Rekomendasi
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved