Miliarder F1 Singapura Didenda Rp376 Juta Keseret Skandal Suap Eks Menteri, Tapi Bebas dari Penjara

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 23:02 WIB
loading...
Miliarder F1 Singapura...
Miliarder Ong Beng Seng bebas dari hukuman penjara, usai sempat terseret skandal suap eks Menteri Singapura. Foto/Dok Reuters
A A A
JAKARTA - Miliarder Ong Beng Seng bebas dari hukuman penjara, usai sempat terseret skandal suap eks Menteri Singapura. Taipan yang membawa balapan F1 ke Singapura itu mendapatkan keringanan dari hakim distrik dalam sidang vonis pada Jumat (15/8/2025) sore.

Meski begitu Ong diharuskan membayar denda USD23.400 atau setara Rp376,9 juta (dengan kurs Rp16.110 per USD). Pengusaha hotel, Ong Beng Seng mengaku telah menghalangi proses peradilan dengan membantu mantan menteri transportasi Subramaniam Iswaran menyembunyikan bukti sementara atas kasus korupsi.

Baca Juga: Harta Miliarder Singapura Melonjak Naik Jadi Rp2.714 Triliun

Jaksa menyebutkan, Ong pada 2023 membantu membeli tiket kelas bisnis senilai 5.700 dolar singapura pada Iswaran saat pihak berwenang sedang menyelidiki kasus tersebut. Pria berusia 79 tahun itu terancam hukuman maksimum, tujuh tahun penjara.

Akan tetapi hakim dengan alasan kesehatan yang buruk dan "belas kasih hakim", memungkinkan hukuman dalam kasus-kasus luar biasa atas dasar kemanusiaan bisa dikurangi. Ong diketahui menderita multiple myeloma, kanker sumsum tulang yang langka.

Pada saat vonisnya pada hari Jumat, Hakim Lee Lit Cheng mengatakan bahwa hukuman yang tepat untuk Ong seharusnya tiga bulan penjara, tetapi penjara dapat "membahayakan (hidup)nya."

Skandal Hadiah Mengejutkan Singapura

Pada bulan Desember 2022, Ong mengundang Iswaran dalam perjalanan ke Qatar, dengan mengatakan bahwa ia akan menanggung biayanya, termasuk akomodasi hotel dan penerbangan ke Doha dengan jet pribadi Ong. Iswaran menerima undangan tersebut tetapi mengatakan, bahwa ia perlu kembali ke Singapura pada tanggal tertentu.

Ong lantas merespons bahwa ia akan mengatur perjalanan Iswaran dari Doha ke Singapura dengan penerbangan komersial. Tapi Iswaran hanya meminta perusahaan Ong untuk menagih biaya tiket kelas bisnis, yang dikatakan bernilai 5.700 dolar Singapura, setelah dia mengetahui bahwa biro korupsi Singapura sedang menyelidiki penerbangan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan dalam kasus lain yang melibatkan rekan-rekan Ong.

Menteri di Singapura berdasarkan aturan tidak dapat menyimpan hadiah, kecuali mereka membayar nilai hadiah tersebut kepada pemerintah, dan mereka harus mengungkapkan apa pun yang mereka terima dari orang-orang yang memiliki hubungan bisnis dengannya.

Sang Mantan Menteri tersebut dipenjara tahun lalu setelah menerima hadiah yang meliputi tiket Grand Prix Singapura, menginap di hotel mewah, dan barang berharga lainnya saat masih menjabat. Dakwaan terhadap Ong terkait dengan perjalanan ke perempat final Piala Dunia FIFA 2022 di Doha, di mana dia mengundang Iswaran.

Sebagai informasi, Ong lahir di Malaysia pada tahun 1946 - yang saat itu merupakan Malaya -. Kemudian Ong pindah ke Singapura sebagai seorang anak dan mendirikan perusahaan hotel dan properti pada tahun 1980-an.

Ong membantu membawa Grand Prix F1 ke Singapura dan perusahaannya, Hotel Properties Limited (HPL) memiliki beragam brand seperti Four Seasons dan Marriott yang beroperasi di bawahnya. Hotel Properties Limited sebelumnya pada bulan April mengatakan bahwa Ong akan mengundurkan diri sebagai direktur utamanya karena "kondisi medisnya."

Baca Juga: Drama Perseteruan Klan Miliarder Kwek Guncang Singapura, Berikut 3 Faktanya

Kasus ini menimbulkan pertanyaan baru tentang masa depan kerajaan bisnis raksasa sang taipan, yang fondasinya adalah Hotel Properties Ltd. Grup yang terdaftar di bursa saham Singapura ini memiliki aset lebih dari USD3,5 miliar, sebagian besar melalui kepemilikan saham di hotel-hotel mewah di seluruh dunia, termasuk Concorde New York dan Four Seasons di Singapura.

Dia dan istrinya memegang sekitar 60% saham perusahaan. Pasangan ini juga memiliki saham mayoritas di produsen tas mewah Inggris, Mulberry Group Plc. Ong juga masih mengendalikan penyelenggara balapan Grand Prix tahunan di Singapura—kontraknya berlaku hingga 2028.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Gaya Hidup Miliarder,...
Gaya Hidup Miliarder, Begini Cara Keluarga Trump Membelanjakan Hartanya
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Rekomendasi
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Dari Penjara, Eks Menkes...
Dari Penjara, Eks Menkes Surati Jokowi Beri Tahu Cara Tangani Corona
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved