Perlindungan Maksimal Bagi Trader Crypto lewat Fitur Price Protection

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 09:40 WIB
loading...
Perlindungan Maksimal...
Kali ini, PINTU menghadirkan dua fitur terbaru untuk perdagangan crypto derivatif Pintu Futures yakni Price Protection dan Stop Order. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one di Indonesia terus meningkatkan layanan untuk kemudahan berinvestasi aset crypto . Kali ini, PINTU menghadirkan dua fitur terbaru untuk perdagangan crypto derivatif Pintu Futures yakni Price Protection dan Stop Order. Kedua fitur terbaru ini hadir untuk memberikan perlindungan maksimal bagi trader crypto Indonesia.

Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad mengungkapkan, “Fitur Price Protection memungkinkan pengguna memilih batas maksimum slippage (0,2%, 1%, atau 2,5%) saat mengeksekusi market order. Tujuannya untuk melindungi trader dari eksekusi order di luar batas harga wajar, terutama ketika market “loncat” akibat perbedaan likuiditas di order book atau pergerakan harga mendadak. Dengan adanya fitur ini, trader bisa terhindar dari kerugian akibat “price spike” atau “price crash” sesaat, sekaligus merasa lebih aman saat trading di kondisi pasar yang volatile,”.

Baca Juga: Harga Bitcoin Melejit, Pergerakan Pasar Kripto Tembus Rp66.366 Triliun

Selain itu, fitur Stop Order membantu pengguna masuk posisi otomatis saat harga menyentuh level yang telah ditentukan, sehingga tidak perlu memantau chart 24/7. Dalam fitur Stop Order terdapat dua jenis yakni, Stop Market, di mana order menjadi market order setelah trigger price tercapai dan langsung dieksekusi di harga pasar; serta Stop Limit, di mana order menjadi limit order setelah trigger price tercapai dan hanya dieksekusi di harga limit atau lebih baik.

"Dengan mengatur trigger price dan order price, trader bisa memanfaatkan momentum pasar crypto di berbagai kondisi,” ungkap Iskandar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Upbit Indonesia Bagikan...
Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah Memulai Investasi Kripto bagi Pemula
Rekomendasi
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Iran Tutup Selat Hormuz...
Iran Tutup Selat Hormuz usai Serang Kapal Tak Berizin
Akademi Persib Bandung...
Akademi Persib Bandung dan Putri Garut Berebut Gelar Juara U-18 HYDROPLUS Soccer League All-Stars
Berita Terkini
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved