Asumsi Makro RAPBN 2026 Disepakati, Ini Arah Ekonomi Prabowo Tahun Depan
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:25 WIB
loading...
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar makro ekonomi yang akan menjadi landasan RAPBN 2026. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar makro ekonomi yang akan menjadi landasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, mengetuk palu sebagai tanda persetujuan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya. "Dengan mengucap alhamdulillah, apa yang menjadi kesimpulan rapat Komisi XI hari ini dinyatakan disetujui," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi XI yang telah membahas asumsi makro secara produktif. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi pemerintah untuk menyiapkan postur APBN 2026 yang realistis dan responsif terhadap tantangan ekonomi.
"Beberapa catatan dari pembahasan hari ini akan kami bawa sebagai bahan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR. Jika ada perubahan, kami akan berkonsultasi kembali dengan Komisi XI," kata Sri Mulyani.
Menkeu juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga komunikasi yang erat dengan DPR, baik di Komisi XI maupun Banggar, agar proses pembahasan RAPBN 2026 dapat berjalan lancar hingga disahkan menjadi undang-undang.
Asumsi dasar makro ekonomi yang disepakati meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen (year-on-year), inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS, imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun 6,9 persen, harga minyak mentah (ICP) USD70 per barel, lifting minyak 610 ribu barel per hari (bph), dan lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari (bsmph).
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Melambat, Tanda Perekonomian Belum Pulih?
Selain asumsi makro, RAPBN 2026 juga memuat target pembangunan yang lebih inklusif. Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,44–4,96 persen dan tingkat kemiskinan turun ke 6,5–7,5 persen.
Rasio gini ditetapkan di kisaran 0,377–0,380 sebagai upaya menekan ketimpangan, sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan mendekati nol, yakni 0–0,05 persen. "Ini menunjukkan arah kebijakan fiskal yang semakin berorientasi pada pemerataan," ujar Sri Mulyani.
Indikator lain yang ditetapkan meliputi Indeks Modal Manusia sebesar 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731, proporsi penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen, serta Gross National Income (GNI) per kapita sebesar USD5.520.
Baca Juga: Intip Desain RAPBN 2026: Pertumbuhan Ekonomi 5,4%, Rupiah Rp16.500 per USD
Sri Mulyani optimistis, dengan dukungan kebijakan fiskal yang tepat dan kolaborasi antar-lembaga, RAPBN 2026 akan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan sosial.
Kesepakatan asumsi dasar makro ini menjadi tahap awal dalam proses panjang pembahasan RAPBN 2026. Selanjutnya, dokumen RAPBN akan dibahas lebih rinci bersama Banggar DPR sebelum disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, mengetuk palu sebagai tanda persetujuan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya. "Dengan mengucap alhamdulillah, apa yang menjadi kesimpulan rapat Komisi XI hari ini dinyatakan disetujui," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi XI yang telah membahas asumsi makro secara produktif. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi pemerintah untuk menyiapkan postur APBN 2026 yang realistis dan responsif terhadap tantangan ekonomi.
"Beberapa catatan dari pembahasan hari ini akan kami bawa sebagai bahan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR. Jika ada perubahan, kami akan berkonsultasi kembali dengan Komisi XI," kata Sri Mulyani.
Menkeu juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga komunikasi yang erat dengan DPR, baik di Komisi XI maupun Banggar, agar proses pembahasan RAPBN 2026 dapat berjalan lancar hingga disahkan menjadi undang-undang.
Asumsi dasar makro ekonomi yang disepakati meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen (year-on-year), inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS, imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun 6,9 persen, harga minyak mentah (ICP) USD70 per barel, lifting minyak 610 ribu barel per hari (bph), dan lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari (bsmph).
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Melambat, Tanda Perekonomian Belum Pulih?
Selain asumsi makro, RAPBN 2026 juga memuat target pembangunan yang lebih inklusif. Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,44–4,96 persen dan tingkat kemiskinan turun ke 6,5–7,5 persen.
Rasio gini ditetapkan di kisaran 0,377–0,380 sebagai upaya menekan ketimpangan, sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan mendekati nol, yakni 0–0,05 persen. "Ini menunjukkan arah kebijakan fiskal yang semakin berorientasi pada pemerataan," ujar Sri Mulyani.
Indikator lain yang ditetapkan meliputi Indeks Modal Manusia sebesar 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731, proporsi penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen, serta Gross National Income (GNI) per kapita sebesar USD5.520.
Baca Juga: Intip Desain RAPBN 2026: Pertumbuhan Ekonomi 5,4%, Rupiah Rp16.500 per USD
Sri Mulyani optimistis, dengan dukungan kebijakan fiskal yang tepat dan kolaborasi antar-lembaga, RAPBN 2026 akan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan sosial.
Kesepakatan asumsi dasar makro ini menjadi tahap awal dalam proses panjang pembahasan RAPBN 2026. Selanjutnya, dokumen RAPBN akan dibahas lebih rinci bersama Banggar DPR sebelum disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR.
(nng)
Lihat Juga :