Cegah Penipuan Online, Investor Perlu Hati-hati Serap Informasi di Media Sosial
Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Internet, lanjut Budi, bukanlah wilayah tanpa hukum. Setiap individu maupun organisasi yang menyebarkan laporan palsu atau memutarbalikkan fakta di ruang publik akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
"PBOGA telah mulai mengumpulkan bukti terkait dan akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar fitnah. Pada saat yang sama, kami juga mengimbau para pengguna untuk bijak dalam memverifikasi sumber informasi, tidak mudah terpengaruh oleh rumor atau pernyataan palsu, serta waspada terhadap modus penipuan yang menggunakan platform palsu atau mengatasnamakan kepatuhan regulasi," tutur Budi.
Baca Juga: Polri Tetapkan 2 WN China Tersangka Penipuan Online Modus Fake BTS dan SMS Phising
Ke depan, PBOGA menegaskan tetap konsisten berpegang pada prinsip kepatuhan, transparansi, dan inovasi. Perusahaan berkomitmen menyediakan layanan perdagangan aset digital yang aman, stabil, dan terpercaya bagi pengguna global, serta terus mendorong perkembangan industri yang sehat dan patuh regulasi.
"PBOGA telah mulai mengumpulkan bukti terkait dan akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar fitnah. Pada saat yang sama, kami juga mengimbau para pengguna untuk bijak dalam memverifikasi sumber informasi, tidak mudah terpengaruh oleh rumor atau pernyataan palsu, serta waspada terhadap modus penipuan yang menggunakan platform palsu atau mengatasnamakan kepatuhan regulasi," tutur Budi.
Baca Juga: Polri Tetapkan 2 WN China Tersangka Penipuan Online Modus Fake BTS dan SMS Phising
Ke depan, PBOGA menegaskan tetap konsisten berpegang pada prinsip kepatuhan, transparansi, dan inovasi. Perusahaan berkomitmen menyediakan layanan perdagangan aset digital yang aman, stabil, dan terpercaya bagi pengguna global, serta terus mendorong perkembangan industri yang sehat dan patuh regulasi.
(nng)
Lihat Juga :