OJK Terima 238 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp4,8 Triliun

Minggu, 07 September 2025 - 08:31 WIB
loading...
OJK Terima 238 Ribu...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan signifikan atas kasus penipuan yang ditangani melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan signifikan atas kasus penipuan yang ditangani melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) . Sejak diluncurkan pada November 2024 hingga 29 Agustus 2025, IASC menerima 238.552 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp4,8 triliun.

"IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam dan fraud," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta.

Baca Juga: Ribuan Warga Indonesia Jadi Korban Scam, Kuras Rekening hingga Rp4,6 Triliun

Dari jumlah tersebut, sebanyak 145.862 laporan disampaikan melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran), sedangkan 92.690 laporan dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.

Berdasarkan data OJK, total 381.507 rekening dilaporkan terkait kasus penipuan. Dari angka tersebut, 76.541 rekening telah diblokir sebagai langkah pencegahan kerugian lebih lanjut.

Friderica mencatat, langkah pemblokiran rekening ini berhasil menyelamatkan dana korban sebesar Rp350,3 miliar. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan pelaku usaha sektor keuangan untuk mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat.

Baca Juga: 5 Tips Aman Agar Terhindar dari Scam

"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," jelasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Rekomendasi
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Berita Terkini
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved