Pak Anies! Ada Laporan Produk Mamin Dilarang Masuk Jakarta, Padahal PSBB Belum Mulai

Jum'at, 11 September 2020 - 18:38 WIB
loading...
Pak Anies! Ada Laporan...
Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan, bahwa pihak mendapatkan kabar bahwa ada salah satu anggotanya yang tidak bisa mengirim barang ke Jakarta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, bahwa pihak mendapatkan kabar bahwa ada salah satu anggotanya yang tidak bisa mengirim barang ke Jakarta. Ia mengaku kecewa karena produk makan dan minuman harusnya dikecualikan.

"Saya tadi mendapat kabar dari salah satu pabrik, bahwa pengiriman barang ke Jakarta sudah di setop. Padahal PSBB kan belum mulai juga. Ini sangat mengganggu," katanya saat dihubungi MNC Portal News, Jumat (11/9/2020).

(Baca Juga: PSBB Jakarta Jilid Dua Dekatkan Indonesia Pada Resesi )

Saat ini, lanjut Adhi, pihaknya sedang mencari keterangan lebih lanjut atas larangan pengiriman barang tersebut. Untuk itu, Ia belum mau berkoordinasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta atas kejadian ini.

"Saya belum dapat informasi yang lengkap. Takutnya ini ada oknum yang tidak bertanggung jawab. Tapi kalo benar dilarang ini kan sungguh berbahaya karena dampaknya akan besar. Apalagi makanan dan minuman menjadi produk yang dikecualikan karena masyarakat butuh itu," jelasnya.

(Baca Juga: Mendag Minta ke Anies PSBB DKI Tak Bikin Seret Arus Logistik )

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meminta, kebijakan PSBB total itu tak memengaruhi arus pendistribusian logistik di Jakarta. Sebab, bila ruang gerak mereka juga dibatasi, maka bisa melumpuhkan perekonomian.

"Setiap wilayah yang memberlakukan PSBB harus memberikan kelancaran jalur-jalur distribusi termasuk logistik supaya usaha dan perekonomian tetap berjalan," kata Mendag Agus dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)