Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Tuntutan 17+8 Suara Sebagian Kecil Rakyat

Selasa, 09 September 2025 - 20:26 WIB
loading...
Penjelasan Menkeu Purbaya...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan pernyataan menyoal tuntutan 17+8 hanya suara sebagian kecil rakyat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permohonan maaf jika ada salah dalam memberikan pernyataan. Dia sekaligus meluruskan pernyataannya menyoal tuntutan 17+8 hanya “suara sebagian kecil rakyat”.

Permintaan maaf itu disampaikan menyusul pernyataan kontroversinya saat menanggapi 17+8 tuntutan rakyat . Purbaya menggunakan istilah “suara sebagian kecil rakyat”.

“Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya, mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan. Jadi kuncinya di situ. Berapa cepat kita bisa memulihkan ekonomi sehingga lapangan kerja ada banyak. Itu yang kita kejar nanti ke depan,” kata Purbaya usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

“Jadi itu maksudnya saya kemarin,” sambung Purbaya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: 17+8 Tuntutan Rakyat Otomatis Hilang, Saat Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 6-7%

Lebih lanjut, Purbaya kemudian meminta maaf atas ucapannya, Senin kemarin usai dilantik menjadi Menkeu. “Kalau kemarin salah ngomong, saya minta maaf,” kata Purbaya.

Purbaya mengaku terkejut setelah pernyataannya tersebut mendapat banyak kritik dari masyarakat. Meski demikian, Purbaya menegaskan akan memperbaiki bila dirinya ada kesalahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Rekomendasi
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Mbah Dimas Bongkar Kisah...
Mbah Dimas Bongkar Kisah Keluarga Kehilangan Anak, Diduga Berkaitan dengan Perjanjian Gaib
Iran Tak Punya Rencana...
Iran Tak Punya Rencana Negosiasi dan akan Terus Balas Serangan AS
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Infografis
Lebihi Kecepatan Suara,...
Lebihi Kecepatan Suara, Ini 8 Pesawat Tempur Tercepat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved