Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Tuntutan 17+8 Suara Sebagian Kecil Rakyat

Selasa, 09 September 2025 - 20:26 WIB
loading...
Penjelasan Menkeu Purbaya...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan pernyataan menyoal tuntutan 17+8 hanya suara sebagian kecil rakyat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permohonan maaf jika ada salah dalam memberikan pernyataan. Dia sekaligus meluruskan pernyataannya menyoal tuntutan 17+8 hanya “suara sebagian kecil rakyat”.

Permintaan maaf itu disampaikan menyusul pernyataan kontroversinya saat menanggapi 17+8 tuntutan rakyat . Purbaya menggunakan istilah “suara sebagian kecil rakyat”.

“Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya, mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan. Jadi kuncinya di situ. Berapa cepat kita bisa memulihkan ekonomi sehingga lapangan kerja ada banyak. Itu yang kita kejar nanti ke depan,” kata Purbaya usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

“Jadi itu maksudnya saya kemarin,” sambung Purbaya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: 17+8 Tuntutan Rakyat Otomatis Hilang, Saat Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 6-7%

Lebih lanjut, Purbaya kemudian meminta maaf atas ucapannya, Senin kemarin usai dilantik menjadi Menkeu. “Kalau kemarin salah ngomong, saya minta maaf,” kata Purbaya.

Purbaya mengaku terkejut setelah pernyataannya tersebut mendapat banyak kritik dari masyarakat. Meski demikian, Purbaya menegaskan akan memperbaiki bila dirinya ada kesalahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Lebihi Kecepatan Suara,...
Lebihi Kecepatan Suara, Ini 8 Pesawat Tempur Tercepat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved