Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Tuntutan 17+8 Suara Sebagian Kecil Rakyat

Selasa, 09 September 2025 - 20:26 WIB
loading...
Penjelasan Menkeu Purbaya...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan pernyataan menyoal tuntutan 17+8 hanya suara sebagian kecil rakyat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permohonan maaf jika ada salah dalam memberikan pernyataan. Dia sekaligus meluruskan pernyataannya menyoal tuntutan 17+8 hanya “suara sebagian kecil rakyat”.

Permintaan maaf itu disampaikan menyusul pernyataan kontroversinya saat menanggapi 17+8 tuntutan rakyat . Purbaya menggunakan istilah “suara sebagian kecil rakyat”.

“Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya, mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan. Jadi kuncinya di situ. Berapa cepat kita bisa memulihkan ekonomi sehingga lapangan kerja ada banyak. Itu yang kita kejar nanti ke depan,” kata Purbaya usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

“Jadi itu maksudnya saya kemarin,” sambung Purbaya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: 17+8 Tuntutan Rakyat Otomatis Hilang, Saat Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 6-7%

Lebih lanjut, Purbaya kemudian meminta maaf atas ucapannya, Senin kemarin usai dilantik menjadi Menkeu. “Kalau kemarin salah ngomong, saya minta maaf,” kata Purbaya.

Purbaya mengaku terkejut setelah pernyataannya tersebut mendapat banyak kritik dari masyarakat. Meski demikian, Purbaya menegaskan akan memperbaiki bila dirinya ada kesalahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Berita Terkini
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Infografis
Lebihi Kecepatan Suara,...
Lebihi Kecepatan Suara, Ini 8 Pesawat Tempur Tercepat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved