Gudang Garam Akhirnya Angkat Bicara soal Kabar PHK Massal, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 10 September 2025 - 14:43 WIB
loading...
Gudang Garam Akhirnya...
Manajemen PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memberikan penjelasan mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawan. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memberikan penjelasan mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawan. Perseroan menjelaskan pelepasan karyawan dilakukan melalui mekanisme normatif.

Klarifikasi ini disampaikan manajemen dalam surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi permintaan penjelasan atas pemberitaan media massa.

"Yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif," kata Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, Rabu (9/9).

Baca Juga: Gudang Garam PHK Ribuan Buruh, Ketua KSPI: Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Adapun pelepasan karyawan secara normatif dilakukan GGRM melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja Heru menjelaskan pelepasan karyawan tersebut tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha maupun operasional produksi dan distribusi.

"Saat ini operasional Perseroan berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi," jelasnya.

Selain itu, pihaknya memastikan tidak ada implikasi hukum maupun masalah keuangan yang timbul dari proses pelepasan karyawan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Gelombang PHK di Tengah...
Gelombang PHK di Tengah Krisis Energi Ungkap Rapuhnya Fondasi Ekonomi China
Rekomendasi
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Berita Terkini
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved