Ekonom: Dana Rp200 Triliun ke Bank Negara Bukan Solusi Ajaib bagi Aktivitas Kredit

Senin, 15 September 2025 - 09:14 WIB
loading...
Ekonom: Dana Rp200 Triliun...
Bank diperkirakan membutuhkan waktu untuk menyalurkan dana tambahan dari pemerintah, seiring lemahnya permintaan kredit baik dari korporasi maupun rumah tangga. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank diperkirakan membutuhkan waktu untuk menyalurkan dana tambahan dari pemerintah, seiring lemahnya permintaan kredit baik dari korporasi maupun rumah tangga. Seperti diketahui Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mulai mengalihkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank himbara untuk mendukung penyaluran kredit .

Data BI menunjukkan suku bunga kredit bank masih bertahan di level 9,16% per Juli 2025, hanya sedikit turun dibandingkan posisi Desember 2024. Pertumbuhan kredit juga melambat menjadi 7 persen pada Juli, terendah sejak Maret 2022.Di sisi lain, rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan-to-deposit ratio) perbankan tercatat 86,5% pada Juli 2025, turun dari 88,6% di akhir 2024.

"Kami berpikir kebijakan baru ini tidak akan menjadi solusi ajaib bagi aktivitas kredit," jelas Ekonom Maybank Sekuritas, Brian Lee Shun Rong.

Baca Juga: Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%

Langkah ini penempatan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank komersial dinilai menjadi dorongan signifikan bagi likuiditas perbankan, sekaligus dapat meredakan persaingan Dana Pihak Ketiga (DPK). Brian menjelaskan kebijakan tersebut setara 0,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan 12,7%. dari jumlah uang beredar dasar (M0).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Prabowo Janjikan Buruh...
Prabowo Janjikan Buruh Tidak Ngontrak Lagi
Rekomendasi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved