Panja Daya Saing Industri Apresiasi Jababeka sebagai Kawasan Industri Unggulan Nasional
Selasa, 16 September 2025 - 16:39 WIB
loading...
A
A
A
Dengan kelengkapan tersebut, Kawasan Jababeka berkembang dari sekadar kawasan industri menjadi kawasan perkotaan terpadu, tempat orang bekerja, tinggal, dan beraktivitas dalam satu ekosistem yang menyeluruh.
Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur, pengelola Kawasan Industri Jababeka, Didik Purbadi mengatakan, kegiatan ini mencerminkan peran nyata Cikarang Dry Port dalam mendukung kelancaran rantai pasok industri serta mendorong ekspor nasional. Cikarang Dry Port merupakan salah satu fasilitas strategis untuk mendukung kawasan industri, terutama di koridor Bekasi dan Karawang.
Kehadiran dry port memberikan kemudahan arus logistik dengan memangkas biaya distribusi, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi. Cikarang Dry Port juga menjadi satu-satunya pelabuhan darat yang sistemnya terintegrasi dengan Bea Cukai serta simpul-simpul keluar masuk barang. ”Mulai dari pelabuhan, bandara, transportasi darat hingga layanan shipping, yang seluruhnya terhubung dalam satu platform yang dikembangkan oleh Cikarang Dry Port,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya RUU Kawasan Industri sebagai landasan hukum yang mampu menciptakan kepastian dan konsistensi regulasi dalam pengembangan kawasan industri di Indonesia. Dengan adanya RUU ini, diharapkan proses perizinan dapat dipangkas dan lebih efisien, tata kelola kawasan semakin profesional, serta kolaborasi antara pemerintah dan swasta dapat terjalin lebih kuat.
RUU Kawasan Industri juga menjadi instrumen strategis untuk menarik investasi, memperkuat infrastruktur pendukung, serta memberikan insentif yang tepat bagi pelaku industri. Pada akhirnya, regulasi ini diyakini tidak hanya akan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Tetapi juga membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur, pengelola Kawasan Industri Jababeka, Didik Purbadi mengatakan, kegiatan ini mencerminkan peran nyata Cikarang Dry Port dalam mendukung kelancaran rantai pasok industri serta mendorong ekspor nasional. Cikarang Dry Port merupakan salah satu fasilitas strategis untuk mendukung kawasan industri, terutama di koridor Bekasi dan Karawang.
Kehadiran dry port memberikan kemudahan arus logistik dengan memangkas biaya distribusi, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi. Cikarang Dry Port juga menjadi satu-satunya pelabuhan darat yang sistemnya terintegrasi dengan Bea Cukai serta simpul-simpul keluar masuk barang. ”Mulai dari pelabuhan, bandara, transportasi darat hingga layanan shipping, yang seluruhnya terhubung dalam satu platform yang dikembangkan oleh Cikarang Dry Port,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya RUU Kawasan Industri sebagai landasan hukum yang mampu menciptakan kepastian dan konsistensi regulasi dalam pengembangan kawasan industri di Indonesia. Dengan adanya RUU ini, diharapkan proses perizinan dapat dipangkas dan lebih efisien, tata kelola kawasan semakin profesional, serta kolaborasi antara pemerintah dan swasta dapat terjalin lebih kuat.
RUU Kawasan Industri juga menjadi instrumen strategis untuk menarik investasi, memperkuat infrastruktur pendukung, serta memberikan insentif yang tepat bagi pelaku industri. Pada akhirnya, regulasi ini diyakini tidak hanya akan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Tetapi juga membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Lihat Juga :