Peruri bersama Kementerian Ekonomi Kreatif Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Nasional

Senin, 22 September 2025 - 16:25 WIB
loading...
Peruri bersama Kementerian...
Foto: Doc. Istimewa
A A A
JAKARTA - Dalam rangka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia, PERURI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif RI telah menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di Gedung Subono Mantofani, Kantor PERURI Jakarta pada Jumat (19/9). Penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung empat target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, meliputi kontribusi PDB, ekspor, investasi, serta penciptaan lapangan kerja berkualitas di sektor ekonomi kreatif.

Sinergi antara PERURI dan Kementerian Ekonomi Kreatif difokuskan pada akselerasi digitalisasi dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menjadikan karya kreatif anak bangsa memiliki nilai tambah ekonomi, tetapi juga terlindungi secara hukum dan mampu bersaing di tingkat global. Selain itu, kerja sama ini akan mendorong digitalisasi pemasaran produk kreatif dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dari kedua belah pihak sebagai fondasi penting untuk keberlanjutan industri kreatif Indonesia.

Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, menegaskan kesiapan PERURI untuk mendampingi transformasi digital ekraf. “Sebagai BUMN, PERURI senantiasa berkomitmen mendukung program pemerintah, termasuk dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia. Seiring dengan transformasi kami menjadi perusahaan teknologi high security dengan layanan digital yang andal, PERURI siap memberikan dukungan melalui digitalisasi yang aman, efisien, dan terpercaya,” jelasnya.

PERURI sendiri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security yang dipercaya sebagai penyelenggara GovTech Indonesia sejak tahun 2023. PERURI berperan menghadirkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa langkah ini akan membuka lebih banyak peluang kerja bernilai tinggi sekaligus mempercepat pertumbuhan industri kreatif di seluruh Indonesia. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PERURI yang telah mendukung ekosistem ekonomi kreatif dengan menghadirkan solusi keamanan digital yang melindungi karya anak bangsa,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, PERURI juga mengundang Menteri beserta jajaran untuk meninjau Kota Peruri yang kini berkembang menjadi pusat interaksi kreatif masyarakat sekaligus simbol dukungan PERURI terhadap ekosistem ekonomi kreatif. Kota Peruri merupakan kawasan terpadu seluas 5,4 hektar di Jakarta Selatan yang menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Melalui optimalisasi aset, kawasan ini menghadirkan ruang-ruang publik dan kreatif, seperti M Bloc Space dan Taman Kota Peruri yang sekaligus berfungsi sebagai ruang terbuka hijau.

Melalui penandatanganan MoU ini, PERURI dan Kementerian Ekonomi Kreatif berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata sekaligus menjadi langkah bersama dalam memperkuat digitalisasi pemerintahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia ke tingkat global.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
Data Center jadi Fondasi...
Data Center jadi Fondasi Penting di Tengah Pertumbuhan Digitalisasi
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Rekomendasi
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Berita Terkini
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved