DPR Sepakati UU APBN 2026 Rp3.842,71 Triliun, Belanja Pemerintah Pusat Rp3.149,73 Triliun
Selasa, 23 September 2025 - 14:37 WIB
loading...
DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5. Pengesahan ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, setelah seluruh anggota dewan secara kompak menyatakan persetujuannya.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyatakan bahwa RAPBN 2026 ini akan menjadi instrumen fiskal penting untuk menghadapi tantangan ke depan.
"APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional," tegas Said, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: 5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
Dalam APBN 2026, disepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun.
Angka-angka ini menghasilkan defisit sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer ditetapkan pada angka Rp89,71 triliun.
Said juga menambahkan bahwa APBN akan berfungsi sebagai penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah serta sektor-sektor strategis lainnya seperti logistik, transportasi, dan pariwisata.
Baca Juga: Perdana Umumkan APBN KiTa, Purbaya Sebut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp321,6 Triliun
Berikut Rincian Postur Anggaran dan Asumsi Makro
Pendapatan Negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri dari:
Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
Hibah: Rp0,66 triliun
Sementara itu, Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, yang dialokasikan untuk:
Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun (terdiri dari belanja K/L sebesar Rp1.510,55 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp1.639,19 triliun)
Transfer ke Daerah (TKD): Rp692,99 triliun
Beberapa asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:
Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
Laju inflasi: 2,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD70 per barel
Selain itu, indeks kesejahteraan juga menjadi perhatian, dengan target:
Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyatakan bahwa RAPBN 2026 ini akan menjadi instrumen fiskal penting untuk menghadapi tantangan ke depan.
"APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional," tegas Said, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: 5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
Dalam APBN 2026, disepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun.
Angka-angka ini menghasilkan defisit sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer ditetapkan pada angka Rp89,71 triliun.
Said juga menambahkan bahwa APBN akan berfungsi sebagai penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah serta sektor-sektor strategis lainnya seperti logistik, transportasi, dan pariwisata.
Baca Juga: Perdana Umumkan APBN KiTa, Purbaya Sebut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp321,6 Triliun
Berikut Rincian Postur Anggaran dan Asumsi Makro
Pendapatan Negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri dari:
Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
Hibah: Rp0,66 triliun
Sementara itu, Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, yang dialokasikan untuk:
Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun (terdiri dari belanja K/L sebesar Rp1.510,55 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp1.639,19 triliun)
Transfer ke Daerah (TKD): Rp692,99 triliun
Beberapa asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:
Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
Laju inflasi: 2,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD70 per barel
Selain itu, indeks kesejahteraan juga menjadi perhatian, dengan target:
Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380
(nng)
Lihat Juga :