Komisi VI DPR Dorong Agrinas Kelola Lahan Sawit Profesional dan Transparan
Selasa, 23 September 2025 - 19:07 WIB
loading...
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mendorong PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibentuk Pemerintah menjalankan mandat pengelolaan lahan sawit negara secara optimal dan akuntabel, demi memperkuat kemandirian nasional di sektor perkebunan dan energi terbarukan.
"Agrinas Palma Nusantara dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan periode 2024-2029, yang menekankan tiga agenda besar: swasembada pangan, swasembada energi, serta penyaluran subsidi yang tepat dan bebas korupsi," kata Ketua Komisi VI DPR RI Anggia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran Direksi dan Komisaris PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Satgas PKH Kembalikan 3,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
Anggia menegaskan, untuk mewujudkan agenda tersebut, pemerintah mentransformasikan PT Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Perubahan status ini dituangkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2025, disusul surat Kementerian BUMN serta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 21 Februari 2025.
"Dengan mandat baru ini, Agrinas Palma Nusantara bertugas mengelola lahan perkebunan sawit negara sekaligus mendukung produksi energi terbarukan, khususnya biodiesel," sebut Anggia.
"Agrinas Palma Nusantara dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan periode 2024-2029, yang menekankan tiga agenda besar: swasembada pangan, swasembada energi, serta penyaluran subsidi yang tepat dan bebas korupsi," kata Ketua Komisi VI DPR RI Anggia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran Direksi dan Komisaris PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Satgas PKH Kembalikan 3,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
Anggia menegaskan, untuk mewujudkan agenda tersebut, pemerintah mentransformasikan PT Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Perubahan status ini dituangkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2025, disusul surat Kementerian BUMN serta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 21 Februari 2025.
"Dengan mandat baru ini, Agrinas Palma Nusantara bertugas mengelola lahan perkebunan sawit negara sekaligus mendukung produksi energi terbarukan, khususnya biodiesel," sebut Anggia.
Lihat Juga :