Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan Negara Bakal Dipakai untuk Perumahan Rakyat
Rabu, 24 September 2025 - 22:39 WIB
loading...
Menteri PKP, Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk memanfaatkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai lahan perumahan rakyat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk memanfaatkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai lahan perumahan rakyat .Menurutnya, upaya tersebut melibatkan sinergi lintas lembaga, mulai dari Satgas BLBI, Bank Tanah, hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
"Nah, ini Pak Rio (Satgas BLBI) nanti, Pak Rio sudah mempersiapkan. Beliau bagaimana proses-prosesnya disinergikan, dengan Bank Tanah dan Dirjen (Febrio Kacaribu) itu juga bagian dari diskusi kami, dan semoga dalam waktu tidak terlalu lama, antara Bank Tanah, Kementerian Keuangan, khusus Dirjen Kekayaan Negara, dan kami bisa membuat langkah nyata," ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
"Supaya bisa memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya, yang ada di Kementerian Keuangan, itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat," sambung Menteri Ara -sapaan akrab Maruarar Sirait-.
Baca Juga: KUR Punya Skema Baru: Ada Tebu Rakyat, Perumahan, hingga Pekerja Migran
Sementara itu Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menegaskan, bahwa pengelolaan aset eks BLBI akan diarahkan untuk mendukung program perumahan PKP. Sedangkan aset rampasan negara, pihaknya akan menunggu daftar resmi dari Kejaksaan Agung.
“Jadi kalau untuk yang aset BLBI, sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menteri PKP kali ini, maka kita akan melakukan pada saatnya dengan Bank Tanah program-program PKP. Sedangkan yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kita akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung," kata Rionald.
Maruarar juga menambahkan, koordinasi dengan Kejaksaan Agung sudah dilakukan untuk memastikan proses pemanfaatan aset berjalan lancar. Baca Juga: Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta
"Kebetulan kemarin saya sudah ketemu dengan Jaksa Agung, jadi lebih bagus lah komunikasi di Pak Rio juga bagus, dan Pak Rio ini anak jaksa ya, kebetulan bisa nyambung kemana-mana," imbuhnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan lahan untuk program perumahan rakyat sekaligus memberikan nilai tambah dari aset negara yang selama ini menganggur.
"Nah, ini Pak Rio (Satgas BLBI) nanti, Pak Rio sudah mempersiapkan. Beliau bagaimana proses-prosesnya disinergikan, dengan Bank Tanah dan Dirjen (Febrio Kacaribu) itu juga bagian dari diskusi kami, dan semoga dalam waktu tidak terlalu lama, antara Bank Tanah, Kementerian Keuangan, khusus Dirjen Kekayaan Negara, dan kami bisa membuat langkah nyata," ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
"Supaya bisa memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya, yang ada di Kementerian Keuangan, itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat," sambung Menteri Ara -sapaan akrab Maruarar Sirait-.
Baca Juga: KUR Punya Skema Baru: Ada Tebu Rakyat, Perumahan, hingga Pekerja Migran
Sementara itu Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menegaskan, bahwa pengelolaan aset eks BLBI akan diarahkan untuk mendukung program perumahan PKP. Sedangkan aset rampasan negara, pihaknya akan menunggu daftar resmi dari Kejaksaan Agung.
“Jadi kalau untuk yang aset BLBI, sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menteri PKP kali ini, maka kita akan melakukan pada saatnya dengan Bank Tanah program-program PKP. Sedangkan yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kita akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung," kata Rionald.
Maruarar juga menambahkan, koordinasi dengan Kejaksaan Agung sudah dilakukan untuk memastikan proses pemanfaatan aset berjalan lancar. Baca Juga: Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta
"Kebetulan kemarin saya sudah ketemu dengan Jaksa Agung, jadi lebih bagus lah komunikasi di Pak Rio juga bagus, dan Pak Rio ini anak jaksa ya, kebetulan bisa nyambung kemana-mana," imbuhnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan lahan untuk program perumahan rakyat sekaligus memberikan nilai tambah dari aset negara yang selama ini menganggur.
(akr)
Lihat Juga :