5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
Kamis, 25 September 2025 - 14:39 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menerima memori jabatan dari Sri Mulyani dalam acara serah terima jabatan di Jakarta, Selasa (9/9/2025). FOTO/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Perubahan nakhoda di pucuk kepemimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memunculkan perdebatan publik. Sejak dilantik pada 8 September lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dinilai memiliki gaya pengelolaan anggaran yang sangat berbeda dari pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.
Sejumlah pihak membandingkan pendekatan keduanya dengan taktik dalam sepak bola; Purbaya dinilai berkarakter menyerang, sementara Sri Mulyani lebih bertahan. Namun, Purbaya menepis anggapan itu.
Ia menegaskan pendekatannya adalah hal wajar dalam ilmu fiskal. Menurutnya, anggaran yang telah direncanakan pemerintah harus dihabiskan secara optimal. "Saya nggak tahu soal perbandingan, yang saya tahu beginilah cara menjalankan fiscal policy yang baik," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: 5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
Purbaya menarik perhatian publik setelah menarik Rp200 triliun dari saldo pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI), dari total Rp425 triliun. Dana tersebut kemudian ditempatkan di lima bank milik negara. Langkah agresif ini bertujuan memutar roda perekonomian.
Menurutnya, kesalahan kebijakan moneter dan fiskal yang terjadi selama satu hingga dua tahun terakhir telah membuat sistem finansial kering. Hal itu, katanya, berimbas pada melambatnya ekonomi dan semakin sulitnya masyarakat mencari pekerjaan.
Dia juga menolak rencana kebijakan tax amnesty yang digulirkan Sri Mulyani dan berjanji akan membenahi sistem coretax untuk mendongkrak penerimaan pajak. Perbedaan ini menggambarkan kontras antara gaya konservatif dan disiplin ala Sri Mulyani dengan gaya agresif-pragmatis yang ditunjukkan Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Tolak Tax Amnesty, Rupiah Bisa Terkapar Sampai Rp17.000
Sri Mulyani lebih menekankan kesinambungan fiskal, sedangkan Purbaya fokus pada perputaran uang yang lebih cepat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Berikut perbedaan kebijakan pajak Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani dirangkum SindoNews:
Kebijakan Sri Mulyani
1. Menolak menaikkan tarif pajak atau menambah pungutan baru pada 2026 meskipun target penerimaan meningkat.
2. Menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penegakan aturan tanpa mengubah tarif.
3. Memberikan keberpihakan kepada kelompok ekonomi lemah, termasuk pembebasan pajak bagi UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta dan tarif final ringan bagi omzet hingga Rp4,8 miliar.
4. Memprioritaskan insentif perpajakan bagi sektor pendidikan, kesehatan, serta masyarakat berpendapatan rendah di bawah Rp60 juta per tahun.
5. Mengedepankan disiplin fiskal dengan pengelolaan defisit yang ketat dan terukur.
Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa
1. Menekankan perlakuan adil kepada wajib pajak sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara.
2. Menolak wacana pengampunan pajak (tax amnesty) karena dinilai merusak kredibilitas sistem perpajakan.
3. Mengadopsi pendekatan fiskal lebih agresif dengan menegaskan bahwa anggaran harus dihabiskan untuk menopang likuiditas dan pertumbuhan ekonomi.
4. Memfokuskan kebijakan pada pengelolaan likuiditas, termasuk menempatkan saldo pemerintah di bank umum guna mendorong pergerakan ekonomi.
5. Mengambil langkah pragmatis dalam politik fiskal, yakni memastikan anggaran dipakai maksimal dan tidak dihemat tanpa hasil konkret.
Sejumlah pihak membandingkan pendekatan keduanya dengan taktik dalam sepak bola; Purbaya dinilai berkarakter menyerang, sementara Sri Mulyani lebih bertahan. Namun, Purbaya menepis anggapan itu.
Ia menegaskan pendekatannya adalah hal wajar dalam ilmu fiskal. Menurutnya, anggaran yang telah direncanakan pemerintah harus dihabiskan secara optimal. "Saya nggak tahu soal perbandingan, yang saya tahu beginilah cara menjalankan fiscal policy yang baik," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: 5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
Purbaya menarik perhatian publik setelah menarik Rp200 triliun dari saldo pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI), dari total Rp425 triliun. Dana tersebut kemudian ditempatkan di lima bank milik negara. Langkah agresif ini bertujuan memutar roda perekonomian.
Menurutnya, kesalahan kebijakan moneter dan fiskal yang terjadi selama satu hingga dua tahun terakhir telah membuat sistem finansial kering. Hal itu, katanya, berimbas pada melambatnya ekonomi dan semakin sulitnya masyarakat mencari pekerjaan.
Dia juga menolak rencana kebijakan tax amnesty yang digulirkan Sri Mulyani dan berjanji akan membenahi sistem coretax untuk mendongkrak penerimaan pajak. Perbedaan ini menggambarkan kontras antara gaya konservatif dan disiplin ala Sri Mulyani dengan gaya agresif-pragmatis yang ditunjukkan Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Tolak Tax Amnesty, Rupiah Bisa Terkapar Sampai Rp17.000
Sri Mulyani lebih menekankan kesinambungan fiskal, sedangkan Purbaya fokus pada perputaran uang yang lebih cepat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Berikut perbedaan kebijakan pajak Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani dirangkum SindoNews:
Kebijakan Sri Mulyani
1. Menolak menaikkan tarif pajak atau menambah pungutan baru pada 2026 meskipun target penerimaan meningkat.
2. Menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penegakan aturan tanpa mengubah tarif.
3. Memberikan keberpihakan kepada kelompok ekonomi lemah, termasuk pembebasan pajak bagi UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta dan tarif final ringan bagi omzet hingga Rp4,8 miliar.
4. Memprioritaskan insentif perpajakan bagi sektor pendidikan, kesehatan, serta masyarakat berpendapatan rendah di bawah Rp60 juta per tahun.
5. Mengedepankan disiplin fiskal dengan pengelolaan defisit yang ketat dan terukur.
Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa
1. Menekankan perlakuan adil kepada wajib pajak sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara.
2. Menolak wacana pengampunan pajak (tax amnesty) karena dinilai merusak kredibilitas sistem perpajakan.
3. Mengadopsi pendekatan fiskal lebih agresif dengan menegaskan bahwa anggaran harus dihabiskan untuk menopang likuiditas dan pertumbuhan ekonomi.
4. Memfokuskan kebijakan pada pengelolaan likuiditas, termasuk menempatkan saldo pemerintah di bank umum guna mendorong pergerakan ekonomi.
5. Mengambil langkah pragmatis dalam politik fiskal, yakni memastikan anggaran dipakai maksimal dan tidak dihemat tanpa hasil konkret.
(nng)
Lihat Juga :