Purbaya dan Komisi XI DPR Debat Sengit Soal Tunggakan Subsidi BUMN 2024

Selasa, 30 September 2025 - 13:08 WIB
loading...
Purbaya dan Komisi XI...
Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025), diwarnai perdebatan sengit mengenai realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN energi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Komisi XI DPR RI , Selasa (30/9/2025), diwarnai perdebatan sengit mengenai realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi, khususnya PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Menkeu Purbaya secara tegas membantah klaim dari BUMN bahwa masih ada tunggakan subsidi untuk tahun 2024. Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji di Depan DPR Tak Lagi Bersikap Koboi

"Saya sudah confirm sama tim kami di sini, 2024 subsidinya sudah dibayar penuh termasuk kompensasinya. Yang terakhir bulan Juni ya, yang untuk Pertamina dan PLN Juni. Jadi harusnya sudah clear Pak itu," kata Purbaya.

Purbaya mempersilakan BUMN yang merasa belum menerima dana untuk segera menghadap Kemenkeu. "Nanti kalau mereka ada klaim data yang belum dibayar, suruh menghadap saya secepatnya Pak," tantangnya.

Pernyataan Menkeu langsung diinterupsi oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun yang menyebut bahwa rapat dengan BUMN tadi malam menyajikan data tandingan yang menunjukkan masih adanya tunggakan hingga puluhan triliun rupiah.

"Tadi malam kita rapat sama BUMN itu sampai jam hampir jam 10 malam. Dan datanya itu data terakhir, bahwa mereka masih punya tunggakan. Nah ini harus dibuat clear dulu, jadi mana yang benar ini?" tanya Misbakhun.

Misbakhun merinci temuan data dari salah satu BUMN, PLN yakni kompensasi Kuartal I 2025 (berasal dari beban kuota 2024) yang belum dibayar sebesar Rp27,6 triliun, Diskon listrik yang belum dibayar sekitar Rp13,6 triliun dan Kekurangan subsidi tahun 2024 sebesar Rp3,82 triliun.

Ditekankan olehnya bahwa adanya masalah tata kelola yang berulang terkait skema pembayaran yang disebut biaya kompensasi. Ia menjelaskan bahwa subsidi yang melewati kuota pada tahun berjalan akan menjadi beban kompensasi yang dialokasikan di APBN tahun berikutnya.

"APBN di tahun berjalan harus bertanggung jawab terhadap subsidi di tahun sebelumnya. Dalam bentuk biaya kompensasi," jelas Misbakhun, seraya meminta Purbaya merumuskan ulang mekanisme ini.

"APBN di tahun berjalan masih menanggung kompensasi dari tahun sebelumnya," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Menkeu Purbaya mengklarifikasi bahwa dana kompensasi sebetulnya dianggarkan di tahun yang sama, namun pembayaran terlambat beberapa bulan karena harus mengikuti prosedur verifikasi dan audit yang melibatkan BPK dan BPKP.

Ia mengakui bahwa keterlambatan pembayaran sering mencapai 4 hingga 5 bulan. Purbaya berjanji akan memperbaiki proses ini secepat mungkin.

"Ke depan mungkin akan kita perbaiki itu prosesnya secepat mungkin, sehingga 1 bulan setelah mereka ajukan kita bisa keluarkan uangnya," janjinya.

Baca Juga: Cerita Purbaya Suka Diskusi dengan Gubernur BI Perry Warjiyo di WC

Mengenai subsidi tahun berjalan (2025), Purbaya mengakui triwulan pertama dan kedua masih ada yang belum dibayarkan, namun pihaknya memastikan akan disalurkan penuh pada bulan Oktober sesuai prosedur yang berlaku.

Di awal pemaparannya, Menkeu Purbaya menyetujui pandangan Komisi XI bahwa subsidi adalah alat untuk mengatasi ketidaksempurnaan pasar.

"Saya setuju Pak, setuju sekali karena tidak semua anggota masyarakat bisa menikmati kue perekonomian secara merata. Jadi subsidi adalah salah satu alat untuk memastikan mereka juga bisa menikmati kue ekonomi kita yang sedang berkembang," ujar Purbaya.

Namun Ia juga mewanti-wanti bahwa salah sasaran dalam penyaluran subsidi justru bisa memperburuk ketidaksempurnaan pasar. Oleh karena itu, BUMN diminta lebih berhati-hati dalam menyalurkan subsidi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Infografis
Pembatasan BBM Subsidi...
Pembatasan BBM Subsidi Dimulai 1 Oktober 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved