Purbaya Putuskan Tarif Cukai Hasil Tembakau Tetap, Pentingnya Menjaga Stabilitas Ekonomi
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 23:03 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Heri, kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tidak menaikkan CHT merupakan langkah yang tepat di tengah tingginya peredaran rokok ilegal . Fenomena yang selama ini yang terjadi, semakin tinggi harga produk hasil tembakau, yang terjadi justru orang-orang memilih produk rokok ilegal yang jauh lebih murah. Situasi ini membawa kerugian bukan hanya bagi pelaku usaha, melainkan terhadap penerimaan negara.
Temuan Indodata Research Center menunjukkan fenomena peredaran rokok ilegal sepanjang 2024 meningkat menjadi 46%. Bahkan, keberadaan rokok ilegal yang terdiri dari rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok palsu, salah peruntukan (saltuk) rokok bekas dan salah personalisasi mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp97,81 triliun.
Heri menuturkan pemberantasan rokok ilegal harus menjadi fokus utama. Tanpa adanya penegakan hukum yang serius, keberadaan rokok ilegal mengancam keberlangsungan usaha. Jika perusahaan tembakau semakin tertekan dan berpotensi bangkrut, dampak ekonominya dalam jangka panjang juga akan mempengaruhi penerimaan negara.
“Saya berharap dengan Menteri baru ini, semuanya bisa jalan. Pasti, kalau kenaikan cukai itu pastilah, tidak mungkin naik. Karena kalau naik, penerimaan negara turun. Kalau orang-orang itu sudah tidak setia dan rokok ilegal semua, negara hancur,” katanya.
Baca Juga: Purbaya Pilih Lindungi Pekerja, Kebijakan Cukai Rokok 2026 Disambut Positif
Temuan Indodata Research Center menunjukkan fenomena peredaran rokok ilegal sepanjang 2024 meningkat menjadi 46%. Bahkan, keberadaan rokok ilegal yang terdiri dari rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok palsu, salah peruntukan (saltuk) rokok bekas dan salah personalisasi mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp97,81 triliun.
Heri menuturkan pemberantasan rokok ilegal harus menjadi fokus utama. Tanpa adanya penegakan hukum yang serius, keberadaan rokok ilegal mengancam keberlangsungan usaha. Jika perusahaan tembakau semakin tertekan dan berpotensi bangkrut, dampak ekonominya dalam jangka panjang juga akan mempengaruhi penerimaan negara.
“Saya berharap dengan Menteri baru ini, semuanya bisa jalan. Pasti, kalau kenaikan cukai itu pastilah, tidak mungkin naik. Karena kalau naik, penerimaan negara turun. Kalau orang-orang itu sudah tidak setia dan rokok ilegal semua, negara hancur,” katanya.
Baca Juga: Purbaya Pilih Lindungi Pekerja, Kebijakan Cukai Rokok 2026 Disambut Positif
Lihat Juga :