BBM Pertamina Ditolak SPBU Swasta, Begini Kata Pengamat Soal Kandungan Etanol

Minggu, 05 Oktober 2025 - 20:51 WIB
loading...
BBM Pertamina Ditolak...
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa menerangkan, soal kandungan etanol dalam BBM yang ditolak SPBU Swasta yang ingin membeli BBM dari Pertamina. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa menegaskan, bahwa pencampuran zat aditif maupun etanol ke dalam bahan bakar minyak ( BBM ) bukanlah bagian dari base fuel, melainkan strategi dagang masing-masing perusahaan untuk meningkatkan kualitas dan memenuhi standar tertentu.

Sebelumnya kandungan etanol dalam BBM menjadi alasan SPBU Swasta membatalkan pembelian lewat PT Pertamina . Pembelian lewat perusahaan energi pelat merah menjadi solusi untuk memenuhi pasokan BBM di SPBU Swasta yang dalam beberapa pekan terakhir kehabisan stok.

Menurutnya, base fuel adalah produk murni yang keluar dari kilang dengan angka oktan tertentu. Sementara etanol maupun zat aditif lain baru dicampurkan kemudian untuk menyesuaikan standar kualitas bahan bakar, baik terkait performa mesin maupun regulasi lingkungan.

Baca Juga: BBM Pertamina Tak Laku Dijual ke SPBU Swasta, Pengamat: Beda Kualitas

"Base fuel itu seharusnya tanpa etanol. Etanol maupun zat aditif lainnya dicampurkan setelahnya. Misalnya, di sejumlah negara, pencampuran etanol dilakukan karena ada standar biofuel atau kebijakan energi terbarukan," kata Fabby saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (4/10/2025).

Ia menjelaskan, penambahan etanol ke base fuel pada dasarnya berdampak positif karena bisa meningkatkan angka oktan dan memperbaiki proses pembakaran di mesin kendaraan. Semakin tinggi kadar oktan, maka pembakaran lebih sempurna sehingga emisi karbon bisa ditekan.

Namun demikian, Fabby mengingatkan bahwa praktik ini bisa menimbulkan masalah jika dilakukan di luar kesepakatan awal antara pemasok dan pembeli. Pasalnya, perusahaan swasta yang membeli base fuel biasanya sudah memiliki formula zat aditif sendiri untuk menyesuaikan standar Research Octane Number (RON) yang mereka pasarkan.

"Kalau mereka beli base fuel yang sudah dicampur etanol, berarti angka oktannya naik. Ketika ditambahkan lagi aditif mereka, bisa jadi angka oktan malah lebih tinggi dari standar produk mereka. Padahal perjanjiannya adalah base fuel, yakni apa yang keluar langsung dari kilang," jelasnya.

Baca Juga: Disindir Purbaya, Pengamat Ungkap Alasan Pertamina Malas Bangun Kilang

Fabby mencontohkan, jika suatu impor disebut base fuel RON 90, maka seharusnya angka oktannya memang 90 dari kilang. Namun jika ternyata base fuel tersebut awalnya hanya RON 86 lalu dicampur etanol 3,5% agar naik menjadi RON 90, maka statusnya berubah.

“Itu sudah bukan base fuel murni, melainkan campuran. Dampaknya bisa jadi sama dengan Pertalite,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun pencampuran etanol sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan biofuel, hal ini tetap harus transparan agar tidak menimbulkan kerancuan di tingkat konsumen maupun pelaku usaha.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Rekomendasi
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved