Program Magang Pemerintah Dibuka 7 Oktober, Ini Daftar Perusahaannya

Senin, 06 Oktober 2025 - 09:25 WIB
loading...
Program Magang Pemerintah...
Pendaftaran program magang pemerintah dibuka mulai 7 hingga 12 Oktober 2025. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Magang Pemerintah mulai 7 hingga 12 Oktober 2025. Program tersebut ditujukan bagi para lulusan baru (fresh graduate) dari berbagai bidang pendidikan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keterampilan tenaga kerja muda.

Melalui unggahan di akun resmi Instagram @kemnaker, Senin (6/10/2025), Kemnaker menyebutkan pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman maganghub.kemnaker.go.id. Program magang ini akan berlangsung selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026 dengan uang saku sebesar Rp3,3 juta per bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menjelaskan, program ini dirancang dalam dua fase. Fase pertama adalah pembukaan pendaftaran bagi perusahaan penyelenggara magang yang berlangsung 1–7 Oktober 2025. Selanjutnya, peserta dapat mendaftar pada 7–12 Oktober 2025. "Fasenya itu perusahaan lebih dulu mem-posting lowongan, setelah itu baru calon peserta memilih sesuai minatnya."

Menurut Yassierli, tidak ada batasan jumlah perusahaan yang dapat mengikuti program ini, asalkan terdaftar resmi dan memiliki izin usaha sesuai ketentuan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). "Bebas, yang penting perusahaan terdaftar dan punya izin usaha yang sah," tegasnya.

Baca Juga: Program Magang Digaji Rp3,3 Juta Segera Dimulai, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Purbaya Ungkap Subsidi...
Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Rekomendasi
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Semarang Menuju Pusat...
Semarang Menuju Pusat Investasi Hijau: Proyek Rp3 Triliun Walikota Agustina Kebanjiran Peminat
Berita Terkini
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved