Utang Kereta Cepat Whoosh Bukan Beban APBN, Ini Penjelasan Kemenkeu
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Ia menyimpulkan, bahwa seluruh kewajiban, baik porsi ekuitas (equity) maupun pinjaman, berasal dari badan usaha, bukan pemerintah. Baca Juga: KAI Digrogoti Utang Whoosh ke China, Bayar Bunga Rp2 Triliun per Tahun
"Jadi perbedaan kereta cepat Jakarta-Bandung yang ada porsi equity dan ada porsi pinjamannya itu, kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya," tutup Suminto.
"Jadi perbedaan kereta cepat Jakarta-Bandung yang ada porsi equity dan ada porsi pinjamannya itu, kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya," tutup Suminto.
(akr)
Lihat Juga :