Digugat Pajak Pesangon dan Pensiun ke MK, Purbaya: Saya Ngak Pernah Kalah di Pengadilan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:30 WIB
loading...
Digugat Pajak Pesangon...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi gugatan terhadap ketentuan pajak pesangon dan pensiun yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tidak akan tinggal diam menghadapi gugatan terhadap ketentuan pajak pesangon dan pensiun yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Sementara itu Purabaya mengaku belum mengetahui secara rinci isi gugatan tersebut, namun menekankan pentingnya agar pemerintah tidak kalah dalam perkara ini.

“Gugatnya ke kita bukan? Saya belum tahu. Kalau kita jangan sampai kalah. Saya enggak pernah kalah kalau digugat di pengadilan,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Senin (13/10/2025) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya menanggapi adanya gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Gugatan itu diajukan oleh sembilan pegawai swasta yang menilai pengenaan pajak terhadap pesangon, pensiun, Tunjangan Hari Tua (THT), dan Jaminan Hari Tua (JHT) bersifat tidak adil.

Baca Juga: Purbaya: Pajak Naik Terus Menerus Bisa Bunuh Ekonomi

Dalam permohonannya, para penggugat meminta MK untuk membatalkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) juncto UU HPP. Mereka menilai aturan tersebut bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak atas kesejahteraan serta kepastian hukum bagi warga negara.

Para pemohon juga meminta agar pemerintah tidak lagi memungut pajak atas dana pesangon, uang pensiun, THT, dan JHT untuk seluruh pekerja, baik dari kalangan swasta maupun aparatur negara.

“Memerintahkan Pemerintah untuk tidak mengenakan pajak atas pensiun/pesangon/THT/JHT bagi seluruh rakyat Indonesia,” bunyi petitum dalam permohonan perkara yang diregistrasi dengan nomor 186/PUU-XXIII/2025 pada Jumat (10/10/2025).

Gugatan ini merupakan yang kedua terkait pajak pesangon dan pensiun yang diterima MK tahun ini. Sebelumnya, perkara dengan nomor 170/PUU-XXIII/2025 telah lebih dulu diajukan dan disidangkan pada Senin (6/10/2025).

Baca Juga: Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak: Bukan Saatnya Main-main

Purbaya memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan perkara tersebut serta menyiapkan langkah antisipasi jika Kementerian Keuangan ditetapkan sebagai pihak terkait.

“Oh, nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujarnya singkat.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Rekomendasi
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved