Perluas Layanan ke ASN, BNI Gandeng Fidac
Senin, 14 September 2020 - 11:15 WIB
loading...
Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih melanda, dan mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi. Masyarakat dituntut untuk berinovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Perbankan tidak luput dari tuntutan untuk berinovasi dalam fungsinya untuk melayani kebutuhan nasabah.
Demikian juga yang dilakukan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) . Beragam inovasi dilahirkan sebagai upaya BNI untuk terus tumbuh dengan semangat Go-Digital demi menciptakan berbagai kemudahan dan kecepatan. Salah satunya dengan kerja sama financial technology.
Salah satu kerjasama itu dilakukan antara BNI dengan Fidac yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). PKS tersebut ditandatangani oleh GM Divisi Penjualan BNI Indomora Harahap dan Direktur Fidac Harry Fardan Zaini. Acara tersebut disaksikan oleh Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir, Direktur Bisnis Konsumer BNI serta Corina Leyla Karnalies, Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Baca: Disebut sebagai LSM, Begini Jawaban Majelis Ulama Indonesia)
“Melalui kerjasama financial technology yang dikembangkan oleh Fidac ini, yaitu DUMI. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat berkesempatan mendapatkan pinjaman maksimal hingga Rp100 juta dengan tenor 5 tahun,” ujar Ronny di Jakarta, kemarin.
Kerjasama ini akan membuat ASN semakin cepat dan mudah mengakses pembiayaan BNI, sekaligus dapat menggunakan fasilitas pembiayaan untuk berbagai macam kebutuhan. Dengan adanya aplikasi DUMI, ASN tidak perlu repot datang ke kantor cabang BNI terutama dimasa pandemi.
Demikian juga yang dilakukan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) . Beragam inovasi dilahirkan sebagai upaya BNI untuk terus tumbuh dengan semangat Go-Digital demi menciptakan berbagai kemudahan dan kecepatan. Salah satunya dengan kerja sama financial technology.
Salah satu kerjasama itu dilakukan antara BNI dengan Fidac yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). PKS tersebut ditandatangani oleh GM Divisi Penjualan BNI Indomora Harahap dan Direktur Fidac Harry Fardan Zaini. Acara tersebut disaksikan oleh Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir, Direktur Bisnis Konsumer BNI serta Corina Leyla Karnalies, Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Baca: Disebut sebagai LSM, Begini Jawaban Majelis Ulama Indonesia)
“Melalui kerjasama financial technology yang dikembangkan oleh Fidac ini, yaitu DUMI. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat berkesempatan mendapatkan pinjaman maksimal hingga Rp100 juta dengan tenor 5 tahun,” ujar Ronny di Jakarta, kemarin.
Kerjasama ini akan membuat ASN semakin cepat dan mudah mengakses pembiayaan BNI, sekaligus dapat menggunakan fasilitas pembiayaan untuk berbagai macam kebutuhan. Dengan adanya aplikasi DUMI, ASN tidak perlu repot datang ke kantor cabang BNI terutama dimasa pandemi.
Lihat Juga :