DJP Targetkan 14 Juta Wajib Pajak Lapor SPT 2026, Coretax Jadi Andalan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:00 WIB
loading...
DJP Targetkan 14 Juta...
DJP menargetkan sebanyak 14 juta wajib pajak akan melaporkan SPT tahun depan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan sebanyak 14 juta wajib pajak akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2024 yang disampaikan pada tahun pajak 2025 dan akan dilaporkan pada 2026. Target ini mencakup sekitar 13 juta wajib pajak orang pribadi dan 1 juta wajib pajak badan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli Siahaan menjelaskan bahwa dari total target tersebut, 11,2 juta di antaranya merupakan wajib pajak karyawan, sementara 2,2 juta lainnya adalah pekerja bebas atau nonkaryawan.

“Untuk target SPT tahun ini adalah kurang lebih 14,5 juta. Ini kami hitung berdasarkan SPT yang masuk untuk tahun pajak 2024 yang disampaikan 2025,” jelas Rosmauli dalam media briefing DJP, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: SPT Tahunan 2025 Pakai Coretax, DJP Bakal Uji Bulan Ini

Hingga 20 Oktober 2025, DJP mencatat aktivasi akun wajib pajak yang akan menggunakan sistem baru Coretax mencapai 2 juta untuk wajib pajak orang pribadi (sekitar 15 persen) dan 500 ribu untuk wajib pajak badan.

“Pelaporan SPT tahunan yang pertama kali akan dilakukan menggunakan Coretax tidak bisa dilakukan tanpa wajib pajak mengaktivasi akun wajib pajaknya. Jadi sangat tidak mungkin masuk ke sistem kalau belum aktivasi,” tegas Rosmauli.

Adapun Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa DJP telah menyiapkan simulator terpadu SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi di dalam sistem Coretax.

Fitur baru ini dikembangkan untuk mendukung edukasi dan pembelajaran wajib pajak dalam menghitung kewajiban pajaknya secara mandiri.

“Kami sudah finalisasi media edukatif berupa simulator SPT Tahunan WP orang pribadi. Jadi kalau teman-teman punya data penghasilan tetap, insidentil, atau lainnya, tinggal dimasukkan saja, nanti langsung terlihat berapa pajak terutang,” ujar Bimo.

Simulator tersebut saat ini sedang melalui uji coba internal sebelum resmi diluncurkan untuk publik. Meski target SPT tahun depan lebih rendah dibandingkan capaian pelaporan SPT 2024 (sekitar 16 juta wajib pajak), DJP menyebut hal itu sebagai perkiraan awal yang masih dapat berubah.

Baca Juga: Purbaya Tak Akan Bangun Badan Penerimaan Negara, Ini Alasannya

Rosmauli menjelaskan, penurunan proyeksi disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kemungkinan meningkatnya jumlah pegawai dengan penghasilan di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan berkurangnya jumlah pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar.

"Ini cuma perkiraan, bisa jadi nanti lebih tinggi. Kita menghitung dengan pertimbangan bahwa pegawai di bawah PTKP bertambah, atau UMKM di bawah 4,8 miliar mungkin berkurang. Ini bagian dari antisipasi untuk edukasi dan sosialisasi nantinya," katanya.

Dengan demikian, DJP akan memanfaatkan Coretax sebagai sistem pelaporan SPT terintegrasi pertama di Indonesia yang diharapkan meningkatkan akurasi, kemudahan, dan efisiensi pelaporan pajak. DJP menargetkan partisipasi wajib pajak meningkat secara berkelanjutan melalui layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved