Bos OJK Lapor ke Purbaya Soal Dampak Penempatan Dana Rp200 Triliun, Ini Hasilnya
Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:02 WIB
loading...
Ketua OJK, Mahendra Siregar lapor ke Menkeu Purbaya soal perkembangan positif mengenai dampak penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di Bank-Bank Himbara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Mahendra Siregar menyampaikan, perkembangan positif mengenai dampak penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di Bank-Bank Himpunan Bank Milik Negara ( Himbara ) usai bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Seperti diketahui Purbaya fokus pada pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan pemerintah di bank-bank negara itu.
Mahendra menjelaskan, pertemuan yang dilakukan hari ini merupakan lanjutan dari pertemuan reguler bulanan. Ia mengklaim bahwa tujuan utama Menkeu Purbaya menempatkan dana tersebut di perbankan telah tercapai dengan baik.
"Saya tadi baru melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan dari sebulan lalu kami melakukan pertemuan yang pertama. Jadi ini pertemuan reguler kami memberikan update mengenai berbagai hal termasuk terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Mahendra saat ditemui usai bertemu Menkeu, Purbaya, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Purbaya Beri Bukti Dana Rp200 Triliun Mulai Terasa Dampaknya ke Ekonomi
Terkait dana Rp200 triliun, Mahendra menyebutkan ada tiga hasil utama yang sudah terlihat. OJK melaporkan kepada Menkeu bahwa penempatan dana tersebut berhasil meningkatkan likuiditas Bank Himbara dan memberikan ruang yang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan pinjaman.
"Pertama adalah meningkatkan likuiditas dari Bank-Bank Himbara ini maupun juga memberikan ruang bagi penyaluran pinjaman lebih besar itu terbukti memang tercapai dengan baik," kata Mahendra.
Penempatan dana dengan suku bunga yang ditetapkan sebesar 4% juga memberikan dorongan signifikan terhadap tingkat suku bunga secara menyeluruh di Bank Himbara.
"Yang kedua juga merupakan kesempatan bagi penempatan dana tadi dengan suku bunga yang ditetapkan yaitu 4 persen ternyata juga bisa memberikan momentum atau dorongan terhadap mulai bergerak turunnya tingkat suku bunga secara menyeluruh di Bank-bank Himbara itu," jelas Mahendra.
Baca Juga: Tujuannya Baik, Tapi Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan Melenceng dari Amanah
Ketua OJK Mahendra menambahkan, penurunan ini sudah cukup signifikan, meskipun idealnya penurunan bisa lebih besar lagi. Secara jangka panjang, penyaluran pinjaman yang lebih besar kepada debitur diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi.
"Ketiga ya kami melihat bahwa penyaluran dari pinjaman kepada nasabah, kepada pihak debitur dari Bank-Bank tadi itu pada gilirannya kita harapkan meningkatkan pertumbuhan dari kredit itu sendiri yang pada saatnya akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi juga lebih cepat," tutup Mahendra.
Mahendra menjelaskan, pertemuan yang dilakukan hari ini merupakan lanjutan dari pertemuan reguler bulanan. Ia mengklaim bahwa tujuan utama Menkeu Purbaya menempatkan dana tersebut di perbankan telah tercapai dengan baik.
"Saya tadi baru melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan dari sebulan lalu kami melakukan pertemuan yang pertama. Jadi ini pertemuan reguler kami memberikan update mengenai berbagai hal termasuk terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Mahendra saat ditemui usai bertemu Menkeu, Purbaya, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Purbaya Beri Bukti Dana Rp200 Triliun Mulai Terasa Dampaknya ke Ekonomi
Terkait dana Rp200 triliun, Mahendra menyebutkan ada tiga hasil utama yang sudah terlihat. OJK melaporkan kepada Menkeu bahwa penempatan dana tersebut berhasil meningkatkan likuiditas Bank Himbara dan memberikan ruang yang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan pinjaman.
"Pertama adalah meningkatkan likuiditas dari Bank-Bank Himbara ini maupun juga memberikan ruang bagi penyaluran pinjaman lebih besar itu terbukti memang tercapai dengan baik," kata Mahendra.
Penempatan dana dengan suku bunga yang ditetapkan sebesar 4% juga memberikan dorongan signifikan terhadap tingkat suku bunga secara menyeluruh di Bank Himbara.
"Yang kedua juga merupakan kesempatan bagi penempatan dana tadi dengan suku bunga yang ditetapkan yaitu 4 persen ternyata juga bisa memberikan momentum atau dorongan terhadap mulai bergerak turunnya tingkat suku bunga secara menyeluruh di Bank-bank Himbara itu," jelas Mahendra.
Baca Juga: Tujuannya Baik, Tapi Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan Melenceng dari Amanah
Ketua OJK Mahendra menambahkan, penurunan ini sudah cukup signifikan, meskipun idealnya penurunan bisa lebih besar lagi. Secara jangka panjang, penyaluran pinjaman yang lebih besar kepada debitur diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi.
"Ketiga ya kami melihat bahwa penyaluran dari pinjaman kepada nasabah, kepada pihak debitur dari Bank-Bank tadi itu pada gilirannya kita harapkan meningkatkan pertumbuhan dari kredit itu sendiri yang pada saatnya akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi juga lebih cepat," tutup Mahendra.
(akr)
Lihat Juga :