Menko Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Ditambah Jadi Rp1.000 Triliun
Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:05 WIB
loading...
Menko PM Muhaimin Iskandar atau yang biasa disapa Cak Imin meyakini jumlah anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) bisa ditambah menjadi Rp1.000 triliun untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau yang biasa disapa Cak Imin meyakini jumlah anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) bisa ditambah menjadi Rp1.000 triliun untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.Menko Cak Imin menilai penambahan anggaran Perlinsos salah satunya bisa didapat dari sisa uang negara hasil efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini (anggaran Perlinsos) Rp508 Triliun. Idealnya dengan efisiensi, dengan mengubah orientasi, menggeser bansos-bansos yang tidak tepat sasaran, kita bisa yakin tahun kedua ini Rp1.000 triliun akan menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/10/2025).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran Perlinsos ditetapkan sebesar Rp508,2 triliun. Angka ini meningkat 8,6% dibanding tahun 2025 sebesar Rp468,1 triliun.
Baca Juga: Anggaran Perlinsos Rp508 Triliun di 2026, Sri Mulyani: Bentuk Melindungi Sepanjang Hayat
Cak Imin menjelaskan, selama ini anggaran Perlinsos masih terbatas pada bantuan jangka pendek atau karitatif, seperti untuk bansos sembako. Sementara, paradigma negara hari ini adalah pemberdayaan yang mengedepankan bantuan produktif untuk mewujudkan kemandiran masyarakat miskin secara berkelanjutan.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat,” kata Menko PM.
Paradigma baru tersebut, menurutnya, sesuai dengan tugas Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, yakni: memutus mata rantai kemiskinan dan menciptakan bangsa yang berdikari.
Selain itu, kata Cak Imin, presiden juga mengamanatkan agar menegakkan ekonomi konstitusi. Dalam hal ini, adalah memanfaatkan sebesar-besarnya sumber daya negara untuk memajukan kehidupan orang miskin.
Presiden Prabowo pun bukan kali pertama mengoptimalisasi anggaran untuk program produktif yang berorientasi pemberdayaan. Presiden berencana menambah dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari hasil efisiensi dan hasil pengembalian uang korupsi.
Dalam kesempatan ini, Menko Cak Imin sebagai wali amanat Inpres 8/2025 menginstruksikan setiap Kementerian/Lembaga meningkatkan kontribusi mereka dalam mengentaskan kemiskinan melalui upaya pemberdayaan.
“Kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah harus terus bersinergi agar pemberdayaan maksimal, pemberdayaan masyarakat dengan memaksimalkan anggaran yang ada,” jelas Cak Imin.
Menurutnya, setiap anggaran yang dimiliki Kementerian/Lembaga harus dimaksimalkan untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberdayakan masyarakat. Baca Juga: Pengumpul Sampah Perlu Perlindungan Sosial yang Layak
Inpres 8/2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, adalah perintah Presiden Prabowo ke Menko PM untuk mengorkestrasi 47 Kementerian/Lembaga. Terutama untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan dasar masyarakat miskin, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong miskin.
Sepanjang setahun ke belakang menjalankan amanat Inpres 8, sebagaimana disampaikan Cak Imin, kolaborasi Kementerian/Lembaga yang terlibat telah berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat. Antara lain, yakni: penyaluran pembiayaan murah untuk sekitar 3,7 juta pelaku UMKM dan pengusaha rintisan; dan memberi pelatihan peningkatan kapasitas kepada 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, dan pengusaha UMKM.
“Perjalanan ini belum selesai. Kita harus terus memperkuat kolaborasi agar terus bergerak mewujudkan masyarakat berdaya,” kata Cak Imin.
"Hari ini (anggaran Perlinsos) Rp508 Triliun. Idealnya dengan efisiensi, dengan mengubah orientasi, menggeser bansos-bansos yang tidak tepat sasaran, kita bisa yakin tahun kedua ini Rp1.000 triliun akan menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/10/2025).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran Perlinsos ditetapkan sebesar Rp508,2 triliun. Angka ini meningkat 8,6% dibanding tahun 2025 sebesar Rp468,1 triliun.
Baca Juga: Anggaran Perlinsos Rp508 Triliun di 2026, Sri Mulyani: Bentuk Melindungi Sepanjang Hayat
Cak Imin menjelaskan, selama ini anggaran Perlinsos masih terbatas pada bantuan jangka pendek atau karitatif, seperti untuk bansos sembako. Sementara, paradigma negara hari ini adalah pemberdayaan yang mengedepankan bantuan produktif untuk mewujudkan kemandiran masyarakat miskin secara berkelanjutan.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat,” kata Menko PM.
Paradigma baru tersebut, menurutnya, sesuai dengan tugas Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, yakni: memutus mata rantai kemiskinan dan menciptakan bangsa yang berdikari.
Selain itu, kata Cak Imin, presiden juga mengamanatkan agar menegakkan ekonomi konstitusi. Dalam hal ini, adalah memanfaatkan sebesar-besarnya sumber daya negara untuk memajukan kehidupan orang miskin.
Presiden Prabowo pun bukan kali pertama mengoptimalisasi anggaran untuk program produktif yang berorientasi pemberdayaan. Presiden berencana menambah dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari hasil efisiensi dan hasil pengembalian uang korupsi.
Dalam kesempatan ini, Menko Cak Imin sebagai wali amanat Inpres 8/2025 menginstruksikan setiap Kementerian/Lembaga meningkatkan kontribusi mereka dalam mengentaskan kemiskinan melalui upaya pemberdayaan.
“Kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah harus terus bersinergi agar pemberdayaan maksimal, pemberdayaan masyarakat dengan memaksimalkan anggaran yang ada,” jelas Cak Imin.
Menurutnya, setiap anggaran yang dimiliki Kementerian/Lembaga harus dimaksimalkan untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberdayakan masyarakat. Baca Juga: Pengumpul Sampah Perlu Perlindungan Sosial yang Layak
Inpres 8/2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, adalah perintah Presiden Prabowo ke Menko PM untuk mengorkestrasi 47 Kementerian/Lembaga. Terutama untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan dasar masyarakat miskin, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong miskin.
Sepanjang setahun ke belakang menjalankan amanat Inpres 8, sebagaimana disampaikan Cak Imin, kolaborasi Kementerian/Lembaga yang terlibat telah berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat. Antara lain, yakni: penyaluran pembiayaan murah untuk sekitar 3,7 juta pelaku UMKM dan pengusaha rintisan; dan memberi pelatihan peningkatan kapasitas kepada 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, dan pengusaha UMKM.
“Perjalanan ini belum selesai. Kita harus terus memperkuat kolaborasi agar terus bergerak mewujudkan masyarakat berdaya,” kata Cak Imin.
(akr)
Lihat Juga :