Groundbreaking Pabrik Soda Ash Rp5 Triliun di Bontang Jadi Tonggak Baru Industri Nasional
Minggu, 02 November 2025 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
Pabrik seluas 16 hektar ini direncanakan memproduksi 300 ribu metrik ton per tahun (MTPY) soda ash, serta 300 ribu MTPY amonium klorida sebagai produk sampingan. Targetnya, pabrik ini rampung dalam 33 bulan dan mulai beroperasi komersial pada akhir tahun 2028.
Kehadirannya diprediksi langsung mengurangi ketergantungan impor hingga 30% di tahap awal, bahkan membuka peluang ekspor di masa depan. Namun di tengah euforia investasi triliunan rupiah ini, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni turut mengingatkan komitmen terhadap masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama.
Ia mendukung penuh Bontang sebagai kota hilirisasi industri dan menegaskan bahwa setiap proyek strategis nasional, termasuk Pabrik Soda Ash wajib mematuhi Perda Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2008. "Komitmen terhadap Perda Ketenagakerjaan harus diutamakan, minimal 75 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal," tegas Neni.
Neni berharap pertumbuhan ekonomi makro yang dibawa industri besar ini bisa menetes secara nyata ke level mikro. Dengan melibatkan masyarakat lokal secara signifikan, ia meyakini manfaat investasi akan langsung dirasakan, memicu tumbuhnya industri turunan seperti kaca, keramik, sabun, dan tekstil di Bontang.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspianur menegaskan, kesiapan pemerintah daerah. "Kami sangat menyambut baik investasi Soda Ash ini karena dampaknya besar bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun lapangan kerja," ujarnya.
Kehadirannya diprediksi langsung mengurangi ketergantungan impor hingga 30% di tahap awal, bahkan membuka peluang ekspor di masa depan. Namun di tengah euforia investasi triliunan rupiah ini, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni turut mengingatkan komitmen terhadap masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama.
Ia mendukung penuh Bontang sebagai kota hilirisasi industri dan menegaskan bahwa setiap proyek strategis nasional, termasuk Pabrik Soda Ash wajib mematuhi Perda Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2008. "Komitmen terhadap Perda Ketenagakerjaan harus diutamakan, minimal 75 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal," tegas Neni.
Neni berharap pertumbuhan ekonomi makro yang dibawa industri besar ini bisa menetes secara nyata ke level mikro. Dengan melibatkan masyarakat lokal secara signifikan, ia meyakini manfaat investasi akan langsung dirasakan, memicu tumbuhnya industri turunan seperti kaca, keramik, sabun, dan tekstil di Bontang.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspianur menegaskan, kesiapan pemerintah daerah. "Kami sangat menyambut baik investasi Soda Ash ini karena dampaknya besar bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun lapangan kerja," ujarnya.
Lihat Juga :