BPO REI Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8%
Senin, 03 November 2025 - 08:56 WIB
loading...
BPO REI menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah isu yang tengah mengemuka di sektor properti. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO REI), yang beranggotakan para senior di asosiasi pengembang terbesar di Indonesia, menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah isu yang tengah mengemuka di sektor properti. Ajang silaturahmi ini juga menjadi wadah menyampaikan dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.
Ketua Kehormatan REI, MS Hidayat, mengatakan pertemuan sekitar 37 tokoh dan senior REI bertujuan memberikan dukungan kepada pengurus DPP REI dalam memperjuangkan berbagai persoalan yang dihadapi pengembang. Beragam isu dibahas, mulai dari hambatan perizinan hingga pemulihan pasar dan daya beli masyarakat.
“Ya, tadi silaturahmi, sudah lama juga tidak bertemu begini. Ada diskusi santai juga soal kebijakan pemerintah, kondisi pasar di tengah penurunan daya beli masyarakat, serta masukan untuk DPP REI ke depannya. Pertemuan seperti ini akan rutin lima bulan sekali kita adakan untuk terus memberikan masukan positif kepada pemerintah,” ujar Ketua Umum DPP REI periode 1989–1992 itu di Jakarta.
Baca Juga: REI Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Perumahan lewat Digitalisasi Pengawasan Proyek
Dalam pertemuan tersebut, jelas Menteri Perindustrian RI periode 2009–2014 itu, para senior REI juga menyatakan komitmen untuk mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% seperti ditargetkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sektor properti punya potensi menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi karena mampu menggerakkan lebih dari 185 industri terkait di sektor riil. Para tokoh dan senior REI juga menyatakan siap membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor properti demi mendorong pencapaian target tersebut.
Ketua BPO REI, Paulus Totok Lusida, menyebutkan saat ini sejumlah kebijakan telah diterbitkan pemerintah, seperti program pembangunan 3 juta rumah, perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027, penambahan kuota rumah bersubsidi menjadi 350.000 unit pada 2025, serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Selain untuk MBR, kami juga terus memperjuangkan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan harga rumah hingga Rp500 juta. Ini sudah lama kami usulkan, jadi bunganya komersial tetapi bebas PPN. Semoga disetujui dan ditetapkan lewat peraturan presiden,” ungkap Totok yang bersama Sekretaris BPO REI, Bally Saputra Datuk Janosati, menginisiasi pertemuan tersebut.
Totok Lusida juga menyinggung opsi realistis bagi pengembang dalam menjalankan ketentuan konsep hunian berimbang seperti diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diubah melalui UU Cipta Kerja. Amanat tersebut mewajibkan pengembang membangun perumahan dengan komposisi seimbang antara rumah sederhana, menengah, dan mewah.
Beberapa opsi yang mengemuka antara lain pembayaran dana konversi yang wajar, lokasi hunian berimbang dapat dilakukan di seluruh Indonesia, atau berada di provinsi yang sama. Opsi-opsi ini menjadi alternatif, meski, kata Totok, tidak mudah untuk mengubah ketentuan undang-undang. Saat ini, undang-undang menetapkan pembangunan hunian berimbang harus berada di satu hamparan untuk proyek skala besar, dan satu hamparan di kabupaten/kota yang sama bagi proyek skala non-besar.
Terkait kondisi pasar apartemen yang sedang lesu, hasil survei menunjukkan salah satu penyebabnya ialah tingginya biaya service charge (iuran pemeliharaan lingkungan/IPL). Dalam pertemuan tersebut, Totok mengusulkan agar biaya service charge untuk apartemen seharga di bawah Rp1 miliar dapat dikurangi menjadi sekitar Rp12.000 hingga Rp14.000 per meter persegi agar lebih terjangkau.
“Tujuannya supaya MBT mau membeli dan tinggal di apartemen. Kami harapkan ada solusi soal tarif service charge apartemen menengah bawah ini,” harap Totok.
Baca Juga: PPN DTP dan Relaksasi SLIK Bangkitkan Optimisme Pasar Properti
Ketua Kehormatan REI, Soelaeman Soemawinata, menambahkan bahwa mahalnya biaya hidup di apartemen memang menghambat pemulihan pasar apartemen. Hal itu karena tarif listrik dan air bersih di unit apartemen dikenakan tarif komersial yang berbeda dengan rumah tapak.
“Selain service charge yang mahal, di apartemen biaya kebutuhan sehari-hari seperti air bersih dan listrik juga ditetapkan sama dengan bangunan komersial. Ini tidak fair, karenanya harus dikonversi jadi tarif hunian,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah memberi perhatian besar pada pasar apartemen yang tengah terpuruk, karena jika minat tinggal di apartemen meningkat, maka banyak persoalan seperti kemacetan dan pemborosan bahan bakar dapat teratasi.
“Ini tentu sangat serius, karena akan menimbulkan ketidakpastian pengembangan properti. Padahal, menurut mereka yang paham hukum, RTRW dan RTDR itu amanat undang-undang dan disebut sebagai panglima pembangunan. Tetapi sekarang kok terkesan tata ruang justru diabaikan,” ungkap Adrianto.
Menanggapi hal itu, MS Hidayat yang juga politisi senior Partai Golkar, berpendapat bahwa menteri sebagai pejabat negara dalam menetapkan kebijakan tidak boleh melanggar perintah undang-undang. “Harus patuh pada ketentuan perundangan yang berlaku karena setiap keputusan ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Pengembang senior James T. Riady dan Sugianto Kusuma (Aguan) mengajak pelaku usaha properti, khususnya anggota REI, mendukung program perumahan yang telah diluncurkan pemerintah, termasuk Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan yang tahun ini disiapkan sebesar Rp130 triliun. “Ada kredit dengan bunga rendah senilai Rp130 triliun yang harus dioptimalkan. Saya pikir untuk anggota REI sangat bagus dimanfaatkan,” kata James Riady.
Sementara itu, Aguan mengajak agar REI sebagai organisasi pengembang besar turut membantu program renovasi rumah di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak rumah masyarakat yang tidak layak huni sehingga perlu dibantu oleh para pelaku usaha. Beberapa senior REI yang hadir antara lain Siswono Yudo Husodo, Suharso Monoarfa, Yan Mogi, Agusman Effendi, Setyo Maharso, Eddy Hussy, Alex Tedja, Nanda Widya, dan Herman Sudarsono.
Ketua Kehormatan REI, MS Hidayat, mengatakan pertemuan sekitar 37 tokoh dan senior REI bertujuan memberikan dukungan kepada pengurus DPP REI dalam memperjuangkan berbagai persoalan yang dihadapi pengembang. Beragam isu dibahas, mulai dari hambatan perizinan hingga pemulihan pasar dan daya beli masyarakat.
“Ya, tadi silaturahmi, sudah lama juga tidak bertemu begini. Ada diskusi santai juga soal kebijakan pemerintah, kondisi pasar di tengah penurunan daya beli masyarakat, serta masukan untuk DPP REI ke depannya. Pertemuan seperti ini akan rutin lima bulan sekali kita adakan untuk terus memberikan masukan positif kepada pemerintah,” ujar Ketua Umum DPP REI periode 1989–1992 itu di Jakarta.
Baca Juga: REI Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Perumahan lewat Digitalisasi Pengawasan Proyek
Dalam pertemuan tersebut, jelas Menteri Perindustrian RI periode 2009–2014 itu, para senior REI juga menyatakan komitmen untuk mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% seperti ditargetkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sektor properti punya potensi menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi karena mampu menggerakkan lebih dari 185 industri terkait di sektor riil. Para tokoh dan senior REI juga menyatakan siap membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor properti demi mendorong pencapaian target tersebut.
Ketua BPO REI, Paulus Totok Lusida, menyebutkan saat ini sejumlah kebijakan telah diterbitkan pemerintah, seperti program pembangunan 3 juta rumah, perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027, penambahan kuota rumah bersubsidi menjadi 350.000 unit pada 2025, serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Selain untuk MBR, kami juga terus memperjuangkan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan harga rumah hingga Rp500 juta. Ini sudah lama kami usulkan, jadi bunganya komersial tetapi bebas PPN. Semoga disetujui dan ditetapkan lewat peraturan presiden,” ungkap Totok yang bersama Sekretaris BPO REI, Bally Saputra Datuk Janosati, menginisiasi pertemuan tersebut.
Totok Lusida juga menyinggung opsi realistis bagi pengembang dalam menjalankan ketentuan konsep hunian berimbang seperti diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diubah melalui UU Cipta Kerja. Amanat tersebut mewajibkan pengembang membangun perumahan dengan komposisi seimbang antara rumah sederhana, menengah, dan mewah.
Beberapa opsi yang mengemuka antara lain pembayaran dana konversi yang wajar, lokasi hunian berimbang dapat dilakukan di seluruh Indonesia, atau berada di provinsi yang sama. Opsi-opsi ini menjadi alternatif, meski, kata Totok, tidak mudah untuk mengubah ketentuan undang-undang. Saat ini, undang-undang menetapkan pembangunan hunian berimbang harus berada di satu hamparan untuk proyek skala besar, dan satu hamparan di kabupaten/kota yang sama bagi proyek skala non-besar.
Terkait kondisi pasar apartemen yang sedang lesu, hasil survei menunjukkan salah satu penyebabnya ialah tingginya biaya service charge (iuran pemeliharaan lingkungan/IPL). Dalam pertemuan tersebut, Totok mengusulkan agar biaya service charge untuk apartemen seharga di bawah Rp1 miliar dapat dikurangi menjadi sekitar Rp12.000 hingga Rp14.000 per meter persegi agar lebih terjangkau.
“Tujuannya supaya MBT mau membeli dan tinggal di apartemen. Kami harapkan ada solusi soal tarif service charge apartemen menengah bawah ini,” harap Totok.
Baca Juga: PPN DTP dan Relaksasi SLIK Bangkitkan Optimisme Pasar Properti
Ketua Kehormatan REI, Soelaeman Soemawinata, menambahkan bahwa mahalnya biaya hidup di apartemen memang menghambat pemulihan pasar apartemen. Hal itu karena tarif listrik dan air bersih di unit apartemen dikenakan tarif komersial yang berbeda dengan rumah tapak.
“Selain service charge yang mahal, di apartemen biaya kebutuhan sehari-hari seperti air bersih dan listrik juga ditetapkan sama dengan bangunan komersial. Ini tidak fair, karenanya harus dikonversi jadi tarif hunian,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah memberi perhatian besar pada pasar apartemen yang tengah terpuruk, karena jika minat tinggal di apartemen meningkat, maka banyak persoalan seperti kemacetan dan pemborosan bahan bakar dapat teratasi.
Patuhi Undang-undang
Anggota BPO REI, Adrianto P. Adhi, dalam kesempatan itu menyoroti penerapan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS). Dalam penerapan LBS, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan akan mengacu pada kondisi fisik tanah dalam menentukan status lahan, bukan pada tata ruangnya. Artinya, jika secara fisik tanah masih berupa sawah, maka akan ditetapkan sebagai LBS atau LSD.“Ini tentu sangat serius, karena akan menimbulkan ketidakpastian pengembangan properti. Padahal, menurut mereka yang paham hukum, RTRW dan RTDR itu amanat undang-undang dan disebut sebagai panglima pembangunan. Tetapi sekarang kok terkesan tata ruang justru diabaikan,” ungkap Adrianto.
Menanggapi hal itu, MS Hidayat yang juga politisi senior Partai Golkar, berpendapat bahwa menteri sebagai pejabat negara dalam menetapkan kebijakan tidak boleh melanggar perintah undang-undang. “Harus patuh pada ketentuan perundangan yang berlaku karena setiap keputusan ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Pengembang senior James T. Riady dan Sugianto Kusuma (Aguan) mengajak pelaku usaha properti, khususnya anggota REI, mendukung program perumahan yang telah diluncurkan pemerintah, termasuk Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan yang tahun ini disiapkan sebesar Rp130 triliun. “Ada kredit dengan bunga rendah senilai Rp130 triliun yang harus dioptimalkan. Saya pikir untuk anggota REI sangat bagus dimanfaatkan,” kata James Riady.
Sementara itu, Aguan mengajak agar REI sebagai organisasi pengembang besar turut membantu program renovasi rumah di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak rumah masyarakat yang tidak layak huni sehingga perlu dibantu oleh para pelaku usaha. Beberapa senior REI yang hadir antara lain Siswono Yudo Husodo, Suharso Monoarfa, Yan Mogi, Agusman Effendi, Setyo Maharso, Eddy Hussy, Alex Tedja, Nanda Widya, dan Herman Sudarsono.
(nng)
Lihat Juga :