BGN: 11.640 Orang Keracunan MBG, 1,8 Miliar Porsi Makanan Diproduksi
Rabu, 12 November 2025 - 17:20 WIB
loading...
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan jumlah kasus keracunan pangan terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan sepanjang 2025 terdapat 211 kasus keracunan pangan yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari jumlah tersebut, total 11.640 orang diketahui mengalami keracunan akibat konsumsi makanan dari program tersebut.
"Secara umum total kejadian (keracunan pangan) di Indonesia itu sampai hari ini itu ada 441 total kejadian, di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau sekitar kurang lebih 48 persen dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (13/11/2025).
Baca Juga: BGN Siapkan Dana Rp29 Triliun untuk Program MBG hingga Akhir 2025
Berdasarkan data BGN, dari ribuan penerima manfaat yang terdampak, sebanyak 636 orang harus menjalani perawatan inap, sementara data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 638 orang. Untuk pasien rawat jalan, BGN mencatat 11.004 orang dan Kemenkes 12.755 orang.
"Sehingga totalnya kalau berbasis laporan Kementerian Kesehatan itu 13.371 penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat program makan bergizi," ujarnya.
Dadan menegaskan bahwa secara umum program MBG tetap berjalan baik dan bermanfaat luas bagi masyarakat. Hingga saat ini, total 1,8 miliar porsi makanan telah diproduksi dan disalurkan kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia. "Alhamdulillah sebagian besar berjalan dengan sangat baik," tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan kajian Kementerian Kesehatan, sekitar 50 persen kasus keracunan pangan di Indonesia disebabkan oleh cemaran bakteri E. coli yang bersumber dari air. Untuk itu, BGN kini mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan air bersertifikat dalam proses memasak, baik dari air kemasan maupun air isi ulang yang telah melalui proses sterilisasi.
Baca Juga: Dapur MBG Wajib Punya SLHS Jika Tak Ingin Ditutup, SPPG Diberi Waktu 30 Hari
Selain memperketat penggunaan air bersih, BGN juga meningkatkan standar higienitas dan sanitasi di lapangan. Pelatihan dan pembimbingan teknis bagi penjamah makanan dilakukan secara berkala untuk memastikan penerapan prosedur kebersihan berjalan optimal.
"Kita secara kontinu melakukan pelatihan bagi para penjamah makanan yang biasanya dilakukan di Sabtu Minggu, bagi yang baru-baru kita lakukan pembimbingan teknis. Bagi yang sudah melaksanakan setiap dua bulan kita lakukan pelatihan berulang sehingga ada penyegaran," ujar Dadan.
Hingga kini, terdapat 1.619 SPPG yang telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, Dadan mengakui kecepatan penerbitan sertifikat masih bergantung pada masing-masing pemerintah daerah.
"Jadi ada yang sangat cepat, ada yang masih membutuhkan waktu, tetapi praktik terkait dengan penerapan aspek Higiene Sanitasi sudah diperketat lebih intens di dalam Juknis yang terbaru," pungkasnya.
"Secara umum total kejadian (keracunan pangan) di Indonesia itu sampai hari ini itu ada 441 total kejadian, di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau sekitar kurang lebih 48 persen dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (13/11/2025).
Baca Juga: BGN Siapkan Dana Rp29 Triliun untuk Program MBG hingga Akhir 2025
Berdasarkan data BGN, dari ribuan penerima manfaat yang terdampak, sebanyak 636 orang harus menjalani perawatan inap, sementara data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 638 orang. Untuk pasien rawat jalan, BGN mencatat 11.004 orang dan Kemenkes 12.755 orang.
"Sehingga totalnya kalau berbasis laporan Kementerian Kesehatan itu 13.371 penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat program makan bergizi," ujarnya.
Dadan menegaskan bahwa secara umum program MBG tetap berjalan baik dan bermanfaat luas bagi masyarakat. Hingga saat ini, total 1,8 miliar porsi makanan telah diproduksi dan disalurkan kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia. "Alhamdulillah sebagian besar berjalan dengan sangat baik," tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan kajian Kementerian Kesehatan, sekitar 50 persen kasus keracunan pangan di Indonesia disebabkan oleh cemaran bakteri E. coli yang bersumber dari air. Untuk itu, BGN kini mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan air bersertifikat dalam proses memasak, baik dari air kemasan maupun air isi ulang yang telah melalui proses sterilisasi.
Baca Juga: Dapur MBG Wajib Punya SLHS Jika Tak Ingin Ditutup, SPPG Diberi Waktu 30 Hari
Selain memperketat penggunaan air bersih, BGN juga meningkatkan standar higienitas dan sanitasi di lapangan. Pelatihan dan pembimbingan teknis bagi penjamah makanan dilakukan secara berkala untuk memastikan penerapan prosedur kebersihan berjalan optimal.
"Kita secara kontinu melakukan pelatihan bagi para penjamah makanan yang biasanya dilakukan di Sabtu Minggu, bagi yang baru-baru kita lakukan pembimbingan teknis. Bagi yang sudah melaksanakan setiap dua bulan kita lakukan pelatihan berulang sehingga ada penyegaran," ujar Dadan.
Hingga kini, terdapat 1.619 SPPG yang telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, Dadan mengakui kecepatan penerbitan sertifikat masih bergantung pada masing-masing pemerintah daerah.
"Jadi ada yang sangat cepat, ada yang masih membutuhkan waktu, tetapi praktik terkait dengan penerapan aspek Higiene Sanitasi sudah diperketat lebih intens di dalam Juknis yang terbaru," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :