Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Sabtu, 15 November 2025 - 07:36 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penagihan utang para obligor akan tetap berjalan, meskipun Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kemungkinan besar dibubarkan dalam waktu dekat.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan kajian mengenai pembubaran satgas tersebut, yang evaluasinya sudah berlangsung sejak akhir September 2025.
“Itu masih pertimbangan. Jadi begini, kalau itu nggak ada, kita akan kerja sendiri dia cuman nama doang ada Satgas terus bikin ribut tapi hasilnya minimal. Tapi saya akan pelajari dulu pelajari dulu, tapi dalam waktu dekat,” ujar Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Purbaya: Popok dan Tisu Basah Tak Kena Cukai kalau Ekonomi Belum 6%
Purbaya menegaskan bahwa sekalipun Satgas BLBI dihentikan, pemerintah tetap memiliki mekanisme lain untuk mengejar piutang para obligor melalui tim khusus yang dimiliki lembaga terkait.
“Masih aja kita kejar terus tapi nggak dalam Satgas. Orang kita cukup canggih mengejar aset, kalau di LPS kita punya tim khusus untuk aset tracing asetnya nggak bisa lari,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan bahwa jika hasil evaluasi menunjukkan Satgas BLBI tidak efektif menarik piutang sejak dibentuk pada 2021, ia akan mempertimbangkan untuk membubarkannya.
Baca Juga: Purbaya Buka Peluang Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi Pegawai Bea Cukai
“Saya melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, membuat ribut-ribut aja, incomenya enggak banyak-banyak amat,” ucapnya.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan kajian mengenai pembubaran satgas tersebut, yang evaluasinya sudah berlangsung sejak akhir September 2025.
“Itu masih pertimbangan. Jadi begini, kalau itu nggak ada, kita akan kerja sendiri dia cuman nama doang ada Satgas terus bikin ribut tapi hasilnya minimal. Tapi saya akan pelajari dulu pelajari dulu, tapi dalam waktu dekat,” ujar Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Purbaya: Popok dan Tisu Basah Tak Kena Cukai kalau Ekonomi Belum 6%
Purbaya menegaskan bahwa sekalipun Satgas BLBI dihentikan, pemerintah tetap memiliki mekanisme lain untuk mengejar piutang para obligor melalui tim khusus yang dimiliki lembaga terkait.
“Masih aja kita kejar terus tapi nggak dalam Satgas. Orang kita cukup canggih mengejar aset, kalau di LPS kita punya tim khusus untuk aset tracing asetnya nggak bisa lari,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan bahwa jika hasil evaluasi menunjukkan Satgas BLBI tidak efektif menarik piutang sejak dibentuk pada 2021, ia akan mempertimbangkan untuk membubarkannya.
Baca Juga: Purbaya Buka Peluang Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi Pegawai Bea Cukai
“Saya melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, membuat ribut-ribut aja, incomenya enggak banyak-banyak amat,” ucapnya.
(nng)
Lihat Juga :