AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN

Sabtu, 15 November 2025 - 17:31 WIB
loading...
AKPI Tawarkan Solusi...
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap program efisiensi dan perampingan BUMN. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap program efisiensi dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. AKPI menilai, mekanisme dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU adalah jawaban hukum paling efektif dan teruji untuk melaksanakan rencana strategis tersebut.

"Cita-cita ataupun rencana Pak Prabowo untuk merampingkan BUMN sebetulnya bisa dijawab dengan undang-undang ini," ujar Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga: Prabowo Bakal Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200, Bisa Dipimpin Ekspatriat

Menurut Jimmy, UU Kepailitan dan PKPU menyediakan dua jalur yang jelas. BUMN yang dinilai tidak lagi produktif dapat dibubarkan secara efisien melalui mekanisme Kepailitan. Sementara, BUMN yang perlu digabungkan (merger) atau direstrukturisasi utangnya dapat menempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).



Ia mencontohkan kesuksesan restrukturisasi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang berhasil keluar dari kesulitan finansial melalui mekanisme PKPU. "Contoh Garuda, (mereka) bisa keluar dari kondisi kesulitannya untuk bisa merestrukturisasi hutangnya. Ini bukti bahwa mekanisme yang ada sebetulnya bisa," jelasnya.

Namun, untuk mewujudkan rencana efisiensi BUMN tersebut secara optimal, AKPI mendesak agar landasan hukumnya diperbarui. Rekomendasi utama Rakernas AKPI adalah mendorong pemerintah menjadikan revisi UU No. 37 Tahun 2004 sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.

Alasannya, UU yang telah berusia 21 tahun itu dinilai sudah tidak relevan dan tidak mampu mengakomodasi kompleksitas bisnis modern. "Maka dari itu, diperlukan landasan hukum yang tepat untuk mewujudkan hal tersebut," tambah Jimmy.

Baca Juga: BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200 Perusahaan, Ini Bocoran Pemerintah

Jimmy menegaskan bahwa AKPI tidak hanya sekadar merekomendasikan. Selama ini, AKPI telah proaktif terlibat dalam tim perumusan perubahan undang-undang di Kementerian Hukum dan HAM. AKPI juga siap memberikan kajian komprehensif dan "oleh-oleh" berupa studi banding dari praktik kepailitan di negara lain untuk memperkaya draf revisi.

"Apapun itu program pemerintah yang baik dan untuk pertumbuhan ekonomi, AKPI sebagai bagian dari pemerintah akan mendukung untuk Indonesia yang lebih baik," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved