Investor IKN Batal Dapat HGB 190 Tahun, Menteri ATR Nusron Wahid Buka Suara
Minggu, 16 November 2025 - 08:50 WIB
loading...
A
A
A
"Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha. Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menjaga iklim investasi yang sehat," ujar Nusron.
Baca Juga: 6 Kontrak Proyek Tahap II Diteken, IKN Target Ditempati ASN Tahun 2028
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa putusan MK menjadi momentum untuk memperkuat fungsi sosial tanah, terutama perlindungan terhadap masyarakat lokal dan adat. Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial menjadi prinsip utama yang terus dijaga pemerintah.
"Presiden Prabowo memberi perhatian besar pada perlindungan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Dengan putusan ini, negara semakin kuat dalam memastikan kepastian hukum sekaligus keadilan sosial," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :