Redenominasi Rupiah, Akankah Wisata di Indonesia Kian Mahal?
Senin, 17 November 2025 - 08:59 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia kembali menghidupkan rencana redenominasi rupiah. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali menghidupkan rencana redenominasi rupiah dengan memangkas tiga angka nol dari nominal yang berlaku. Langkah tersebut diyakini dapat menyederhanakan transaksi ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap rupiah. Namun sejumlah ekonom menilai rencana tersebut berpotensi memicu inflasi jika dijalankan tanpa persiapan matang.
Selama ini, wisatawan asing dan masyarakat kerap dihadapkan pada nominal harga barang dan jasa yang mencapai jutaan hingga miliaran rupiah sehingga terkesan mahal. Sebagai contoh, satu gelas koktail di klub pantai mewah di Bali dibanderol Rp190.000, sementara layanan spa sehari penuh di resor premium bisa mencapai Rp1,05 juta.
"Jika redenominasi dipaksakan tanpa persiapan matang, risiko lonjakan inflasi sangat besar. Transisi ideal membutuhkan 8–10 tahun, sehingga paling cepat baru bisa dilakukan pada 2035," ujar Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, dikutip dari Business Times, Senin (17/11).
Baca Juga: Perangi Korupsi dan Jaga Nilai Tukar, Ekonom Dukung Kebijakan Redenominasi
Kementerian Keuangan pada 8 November lalu mengumumkan sedang menyusun RUU redenominasi yang menghapus tiga nol dari mata uang rupiah. Jika diterapkan, harga Rp10.000 akan ditulis menjadi Rp10 dalam rupiah baru tanpa mengubah nilai tukar maupun daya beli.
Secara global, redenominasi biasanya dilakukan setelah periode inflasi tinggi dengan tujuan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas mata uang, dan mengurangi pemalsuan. Turki, misalnya, menghapus enam nol dari lira pada 2005, sedangkan Ukraina mengganti karbovanets dengan hryvnia pada 1996.
Indonesia sendiri pernah melakukan redenominasi pada 1965, namun hanya bertahan singkat. Setahun setelahnya, inflasi justru melonjak hingga 635 persen sehingga daya beli masyarakat anjlok.
Rencana redenominasi kembali mencuat pada 2013, tetapi dibatalkan karena kondisi inflasi tidak stabil. Bank Indonesia sejak 2023 menyatakan siap secara teknis, namun menegaskan pelaksanaan memerlukan stabilitas ekonomi, politik, dan sistem keuangan yang terjaga.
Sejumlah analis menilai kondisi ekonomi saat ini cukup solid untuk mendukung redenominasi, ditopang inflasi rendah dan kebijakan moneter yang kredibel. Namun rupiah tercatat melemah lebih dari 3% terhadap dolar AS sepanjang tahun, menjadikannya salah satu mata uang terlemah di Asia, sehingga dinilai belum ideal untuk transisi mata uang.
Baca Juga: Purbaya Lempar ke BI soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kemenkeu
Ekonom Bank Central Asia, David Sumual, menilai redenominasi akan mempermudah transaksi sehari-hari, terutama bagi turis. Menurut dia, nominal rupiah yang lebih kecil dapat meningkatkan persepsi positif terhadap stabilitas mata uang. Kendati demikian, dampaknya lebih bersifat psikologis ketimbang fundamental.
Di sisi lain, potensi opportunistic rounding menjadi kekhawatiran utama. Para pedagang dinilai cenderung membulatkan harga ke atas guna menjaga margin keuntungan. Harga Rp9.000, misalnya, berisiko menjadi Rp10, bukan Rp9 dalam rupiah baru. Kondisi ini dapat memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.
Selain dampak harga, redenominasi akan menimbulkan konsekuensi teknis seperti penyesuaian sistem akuntansi, pembaruan mesin transaksi, hingga penarikan uang lama. Pada tahap awal, penukaran uang berpotensi memunculkan antrean panjang di bank, mengingat transaksi tunai masih dominan di Indonesia.
Wisatawan asing juga diprediksi terdampak, baik akibat kebingungan dalam konversi harga maupun kenaikan biaya selama masa transisi. Karena itu, komunikasi publik menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini.
"Ketiadaan komunikasi yang efektif dapat menimbulkan kepanikan, terutama di sektor ritel yang memiliki ribuan jenis barang dengan penyesuaian harga," katanya.
RUU redenominasi ditargetkan selesai pada 2027. Namun tanpa persiapan sistemik dan sosialisasi luas, proses transisi dikhawatirkan justru memicu gejolak harga dan benar-benar membuat liburan di Bali jadi lebih mahal.
Selama ini, wisatawan asing dan masyarakat kerap dihadapkan pada nominal harga barang dan jasa yang mencapai jutaan hingga miliaran rupiah sehingga terkesan mahal. Sebagai contoh, satu gelas koktail di klub pantai mewah di Bali dibanderol Rp190.000, sementara layanan spa sehari penuh di resor premium bisa mencapai Rp1,05 juta.
"Jika redenominasi dipaksakan tanpa persiapan matang, risiko lonjakan inflasi sangat besar. Transisi ideal membutuhkan 8–10 tahun, sehingga paling cepat baru bisa dilakukan pada 2035," ujar Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, dikutip dari Business Times, Senin (17/11).
Baca Juga: Perangi Korupsi dan Jaga Nilai Tukar, Ekonom Dukung Kebijakan Redenominasi
Kementerian Keuangan pada 8 November lalu mengumumkan sedang menyusun RUU redenominasi yang menghapus tiga nol dari mata uang rupiah. Jika diterapkan, harga Rp10.000 akan ditulis menjadi Rp10 dalam rupiah baru tanpa mengubah nilai tukar maupun daya beli.
Secara global, redenominasi biasanya dilakukan setelah periode inflasi tinggi dengan tujuan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas mata uang, dan mengurangi pemalsuan. Turki, misalnya, menghapus enam nol dari lira pada 2005, sedangkan Ukraina mengganti karbovanets dengan hryvnia pada 1996.
Indonesia sendiri pernah melakukan redenominasi pada 1965, namun hanya bertahan singkat. Setahun setelahnya, inflasi justru melonjak hingga 635 persen sehingga daya beli masyarakat anjlok.
Rencana redenominasi kembali mencuat pada 2013, tetapi dibatalkan karena kondisi inflasi tidak stabil. Bank Indonesia sejak 2023 menyatakan siap secara teknis, namun menegaskan pelaksanaan memerlukan stabilitas ekonomi, politik, dan sistem keuangan yang terjaga.
Sejumlah analis menilai kondisi ekonomi saat ini cukup solid untuk mendukung redenominasi, ditopang inflasi rendah dan kebijakan moneter yang kredibel. Namun rupiah tercatat melemah lebih dari 3% terhadap dolar AS sepanjang tahun, menjadikannya salah satu mata uang terlemah di Asia, sehingga dinilai belum ideal untuk transisi mata uang.
Baca Juga: Purbaya Lempar ke BI soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kemenkeu
Ekonom Bank Central Asia, David Sumual, menilai redenominasi akan mempermudah transaksi sehari-hari, terutama bagi turis. Menurut dia, nominal rupiah yang lebih kecil dapat meningkatkan persepsi positif terhadap stabilitas mata uang. Kendati demikian, dampaknya lebih bersifat psikologis ketimbang fundamental.
Di sisi lain, potensi opportunistic rounding menjadi kekhawatiran utama. Para pedagang dinilai cenderung membulatkan harga ke atas guna menjaga margin keuntungan. Harga Rp9.000, misalnya, berisiko menjadi Rp10, bukan Rp9 dalam rupiah baru. Kondisi ini dapat memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.
Selain dampak harga, redenominasi akan menimbulkan konsekuensi teknis seperti penyesuaian sistem akuntansi, pembaruan mesin transaksi, hingga penarikan uang lama. Pada tahap awal, penukaran uang berpotensi memunculkan antrean panjang di bank, mengingat transaksi tunai masih dominan di Indonesia.
Wisatawan asing juga diprediksi terdampak, baik akibat kebingungan dalam konversi harga maupun kenaikan biaya selama masa transisi. Karena itu, komunikasi publik menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini.
"Ketiadaan komunikasi yang efektif dapat menimbulkan kepanikan, terutama di sektor ritel yang memiliki ribuan jenis barang dengan penyesuaian harga," katanya.
RUU redenominasi ditargetkan selesai pada 2027. Namun tanpa persiapan sistemik dan sosialisasi luas, proses transisi dikhawatirkan justru memicu gejolak harga dan benar-benar membuat liburan di Bali jadi lebih mahal.
(nng)
Lihat Juga :