Digitalisasi Sertifikat Tanah Mandek, OJK Sebut Bank Belum Sepaham

Senin, 17 November 2025 - 23:30 WIB
loading...
Digitalisasi Sertifikat...
OJK menilai industri perbankan belum memiliki pemahaman yang sama, dan masih menggunakan standar verifikasi yang berbeda terkait implementasi digitalisasi dokumen pertanahan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan belum memiliki pemahaman yang sama, dan masih menggunakan standar verifikasi yang berbeda terkait implementasi digitalisasi dokumen pertanahan, termasuk Sertipikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el). Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil kajian OJK yang dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) nasional di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, bahwa proses digitalisasi dokumen pertanahan berpotensi mempercepat penyaluran kredit dan meningkatkan akuntabilitas. Namun pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah hambatan.

"Kajian mengidentifikasi sejumlah tantangan, antara lain belum seragamnya pemahaman perbankan terkait keabsahan hukum dan prosedur penggunaan dokumen elektronik, serta perbedaan standar verifikasi antarbank," kata Dian.

Baca Juga: Mengenal Sertifikat Tanah

Dian menilai kondisi ini membuat pelaksanaan Sertipikat-el dan HT-el belum berjalan secara seragam, baik dari sisi operasional maupun kepastian hukum. Selain itu, integrasi sistem antara perbankan dan sistem pertanahan untuk mencegah agunan ganda dinilai belum sepenuhnya terwujud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
Data Center jadi Fondasi...
Data Center jadi Fondasi Penting di Tengah Pertumbuhan Digitalisasi
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Berita Terkini
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved