Purbaya Buka Suara Soal Kasus yang Menjerat Mantan Dirjen Pajak hingga Dicekal
Kamis, 20 November 2025 - 22:04 WIB
loading...
Soal pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, begini respons Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk tidak mencampuri penyidikan kasus perpajakan yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, termasuk pencegahan (cekal) ke luar negeri terhadap mantan Direktur Jenderal atau Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (menjabat 2015-2017). Ia menegaskan proses hukum harus dibiarkan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Purbaya mengungkapkan hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut dari Kejaksaan Agung .“Saya belum dapat laporan dari pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar aja prosesnya berjalan,” ujar Menkeu Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: Selain Mantan Dirjen Pajak, Direktur Utama PT Djarum juga Dicekal Kejagung
Menkeu juga menambahkan tidak ada permintaan data langsung dari Kejaksaan Agung kepada dirinya. Meski demikian, sejumlah pegawai Kemenkeu telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Saya nggak ada. Tapi yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu, saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” katanya.
Menurut Purbaya, perkara yang saat ini diperiksa merupakan kasus lama. Ia juga tidak mengetahui seberapa kuat dugaan pelanggarannya, sehingga proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Baca Juga: 3 Alasan Menkeu Purbaya Kejar Pengemplang Pajak Besar daripada Kerek Pajak E-Commerce
Purbaya menampik anggapan bahwa munculnya dugaan korupsi terkait program Tax Amnesty merupakan bagian dari langkah bersih-bersih di Kementerian Keuangan. “Itu kan masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya,” tegas Purbaya.
Dipastikan juga oleh Purbaya bahwa fokus Kementerian Keuangan saat ini adalah mendorong jajaran Direktorat Jenderal Pajak bekerja lebih optimal dan memperbaiki tata kelola, bukan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.
Purbaya mengungkapkan hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut dari Kejaksaan Agung .“Saya belum dapat laporan dari pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar aja prosesnya berjalan,” ujar Menkeu Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: Selain Mantan Dirjen Pajak, Direktur Utama PT Djarum juga Dicekal Kejagung
Menkeu juga menambahkan tidak ada permintaan data langsung dari Kejaksaan Agung kepada dirinya. Meski demikian, sejumlah pegawai Kemenkeu telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Saya nggak ada. Tapi yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu, saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” katanya.
Menurut Purbaya, perkara yang saat ini diperiksa merupakan kasus lama. Ia juga tidak mengetahui seberapa kuat dugaan pelanggarannya, sehingga proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Baca Juga: 3 Alasan Menkeu Purbaya Kejar Pengemplang Pajak Besar daripada Kerek Pajak E-Commerce
Purbaya menampik anggapan bahwa munculnya dugaan korupsi terkait program Tax Amnesty merupakan bagian dari langkah bersih-bersih di Kementerian Keuangan. “Itu kan masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya,” tegas Purbaya.
Dipastikan juga oleh Purbaya bahwa fokus Kementerian Keuangan saat ini adalah mendorong jajaran Direktorat Jenderal Pajak bekerja lebih optimal dan memperbaiki tata kelola, bukan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.
(akr)
Lihat Juga :