Dana Kompensasi BBM dan Listrik Cair, Realisasi Tembus Rp315 Triliun

Jum'at, 21 November 2025 - 09:11 WIB
loading...
A A A
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menetapkan PMK Nomor 73 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembayaran dana kompensasi kepada BUMN yang menjual komoditas energi bersubsidi di bawah harga pasar. Regulasi itu ditandatangani pada 6 November 2025 dan mulai berlaku 19 November 2025. Melalui aturan tersebut, pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) akan dilakukan setiap bulan sebesar 70% dari hasil reviu tagihan.

Baca Juga: Kompensasi BBM dan LPG Rp324,5 Triliun Butuh Kepastian Pembayaran

Adapun 30% sisanya dibayarkan setelah audit BPKP selesai, yang dijadwalkan berlangsung setiap September. Sebelumnya, kompensasi dibayar secara triwulan setelah audit BPKP, skema yang berlaku sejak era Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Pembayaran Dana Kompensasi BBM setiap bulan sebesar 70% dari hasil reviu perhitungan Dana Kompensasi," demikian bunyi ketentuan dalam pasal 8 dan 11 PMK tersebut.

Meski begitu, ketentuan 70% bukan nilai tetap. Menteri Keuangan dapat mengubahnya sesuai kondisi keuangan negara dan mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK atas kompensasi tahun sebelumnya. Skema baru ini menggunakan perhitungan proyeksi dana kompensasi yang disusun Direktorat Jenderal Anggaran dan direviu oleh Inspektorat Jenderal. Selain itu, BPKP juga akan melakukan reviu menyeluruh setiap tahun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Rekomendasi
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Berita Terkini
IHSG Balik Melawan,...
IHSG Balik Melawan, Hari Ini Ditutup Menghijau Sentuh Level 5.695
Rupiah Ambruk Dekati...
Rupiah Ambruk Dekati Rp18.000, Dolar AS Masih Terlalu Perkasa
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved