Dana Kompensasi BBM dan Listrik Cair, Realisasi Tembus Rp315 Triliun

Jum'at, 21 November 2025 - 09:11 WIB
loading...
A A A
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menetapkan PMK Nomor 73 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembayaran dana kompensasi kepada BUMN yang menjual komoditas energi bersubsidi di bawah harga pasar. Regulasi itu ditandatangani pada 6 November 2025 dan mulai berlaku 19 November 2025. Melalui aturan tersebut, pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) akan dilakukan setiap bulan sebesar 70% dari hasil reviu tagihan.

Baca Juga: Kompensasi BBM dan LPG Rp324,5 Triliun Butuh Kepastian Pembayaran

Adapun 30% sisanya dibayarkan setelah audit BPKP selesai, yang dijadwalkan berlangsung setiap September. Sebelumnya, kompensasi dibayar secara triwulan setelah audit BPKP, skema yang berlaku sejak era Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Pembayaran Dana Kompensasi BBM setiap bulan sebesar 70% dari hasil reviu perhitungan Dana Kompensasi," demikian bunyi ketentuan dalam pasal 8 dan 11 PMK tersebut.

Meski begitu, ketentuan 70% bukan nilai tetap. Menteri Keuangan dapat mengubahnya sesuai kondisi keuangan negara dan mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK atas kompensasi tahun sebelumnya. Skema baru ini menggunakan perhitungan proyeksi dana kompensasi yang disusun Direktorat Jenderal Anggaran dan direviu oleh Inspektorat Jenderal. Selain itu, BPKP juga akan melakukan reviu menyeluruh setiap tahun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
Kondisi Jalur Distribusi...
Kondisi Jalur Distribusi Membaik, Penyaluran BBM di Sumatera Barat Kembali Stabil
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Detail Jenis BBM B50...
Detail Jenis BBM B50 yang Bakal Tersedia di Seluruh SPBU Indonesia
Rekomendasi
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved