Dicecar DPR soal Setoran Pajak Seret, Purbaya: Ekonomi Lagi Susah, Duitnya Nggak Ada
Kamis, 27 November 2025 - 16:01 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). FOTO/Anggie Ariesta
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicecar anggota Komisi XI DPR RI terkait seretnya setoran pajak dalam beberapa bulan terakhir. Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025), ia menegaskan pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola serta mekanisme pengumpulan pajak, termasuk membuka peluang kebijakan tambahan di luar implementasi sistem Coretax.
Pada kesempatan itu, Purbaya menegaskan pemerintah berkomitmen memperbaiki proses pengumpulan pajak. "Kita akan perbaiki cara pengumpulan pajak kita. Coretax lagi dibetulin, sebentar lagi betul," ujarnya.
Baca Juga: Danantara Bakal Ajak Purbaya ke China Buat Nego Utang Whoosh
Dia menambahkan akan melakukan kunjungan langsung ke kantor-kantor pajak untuk melihat persoalan nyata yang dihadapi petugas di lapangan. Menurut dia, evaluasi langsung diperlukan agar pembenahan tidak berhenti pada tataran kebijakan. Purbaya menyebut langkah itu penting untuk memahami hambatan struktural yang mengganggu kinerja penerimaan.
Purbaya menilai pelemahan ekonomi nasional sepanjang hingga September 2025 menjadi faktor utama turunnya penerimaan pajak. Tekanan terhadap masyarakat dan pelaku usaha membuat kemampuan mereka membayar pajak menyusut.
"Kalau sekarang, mereka kan nggak fair juga. Kenapa? Sebelumnya kan ekonominya lagi susah. Kalau lagi susah orang yang dikejar juga susah. Orang duitnya juga nggak ada, untungnya nggak ada," jelasnya.
Baca Juga: Danantara Bakal Ajak Purbaya ke China Buat Nego Utang Whoosh
Ia meminta agar kinerja pengumpulan pajak tidak dinilai menggunakan standar situasi normal. Menurutnya, penurunan penerimaan kali ini merupakan konsekuensi logis dari tekanan ekonomi yang sedang berlangsung, bukan semata-mata akibat lemahnya kinerja aparat perpajakan.
Kendati demikian, Purbaya memastikan upaya perbaikan tidak boleh berhenti. Ia menyatakan peningkatan kualitas pengawasan menjadi prioritas agar potensi manipulasi pajak dapat ditekan secara sistematis.
Menurutnya besaran potensi yang hilang akibat ketidakakuratan pengawasan cukup signifikan. Sebab itu, pembenahan sistem dan proses menjadi keharusan untuk memastikan setiap rupiah penerimaan dapat tercatat dengan tepat. Menurut Purbaya, penyempurnaan Coretax dan evaluasi langsung di kantor-kantor pajak akan menjadi fondasi penting bagi perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan perpajakan nasional.
Pada kesempatan itu, Purbaya menegaskan pemerintah berkomitmen memperbaiki proses pengumpulan pajak. "Kita akan perbaiki cara pengumpulan pajak kita. Coretax lagi dibetulin, sebentar lagi betul," ujarnya.
Baca Juga: Danantara Bakal Ajak Purbaya ke China Buat Nego Utang Whoosh
Dia menambahkan akan melakukan kunjungan langsung ke kantor-kantor pajak untuk melihat persoalan nyata yang dihadapi petugas di lapangan. Menurut dia, evaluasi langsung diperlukan agar pembenahan tidak berhenti pada tataran kebijakan. Purbaya menyebut langkah itu penting untuk memahami hambatan struktural yang mengganggu kinerja penerimaan.
Purbaya menilai pelemahan ekonomi nasional sepanjang hingga September 2025 menjadi faktor utama turunnya penerimaan pajak. Tekanan terhadap masyarakat dan pelaku usaha membuat kemampuan mereka membayar pajak menyusut.
"Kalau sekarang, mereka kan nggak fair juga. Kenapa? Sebelumnya kan ekonominya lagi susah. Kalau lagi susah orang yang dikejar juga susah. Orang duitnya juga nggak ada, untungnya nggak ada," jelasnya.
Baca Juga: Danantara Bakal Ajak Purbaya ke China Buat Nego Utang Whoosh
Ia meminta agar kinerja pengumpulan pajak tidak dinilai menggunakan standar situasi normal. Menurutnya, penurunan penerimaan kali ini merupakan konsekuensi logis dari tekanan ekonomi yang sedang berlangsung, bukan semata-mata akibat lemahnya kinerja aparat perpajakan.
Kendati demikian, Purbaya memastikan upaya perbaikan tidak boleh berhenti. Ia menyatakan peningkatan kualitas pengawasan menjadi prioritas agar potensi manipulasi pajak dapat ditekan secara sistematis.
Menurutnya besaran potensi yang hilang akibat ketidakakuratan pengawasan cukup signifikan. Sebab itu, pembenahan sistem dan proses menjadi keharusan untuk memastikan setiap rupiah penerimaan dapat tercatat dengan tepat. Menurut Purbaya, penyempurnaan Coretax dan evaluasi langsung di kantor-kantor pajak akan menjadi fondasi penting bagi perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan perpajakan nasional.
(nng)
Lihat Juga :