Anggaran Kemenkeu Naik Jadi Rp43,3 Triliun, Ini yang Mau Dilakukan Sri Mulyani

Selasa, 15 September 2020 - 13:25 WIB
loading...
Anggaran Kemenkeu Naik...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). FOTO/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan usulan kenaikan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sebesar Rp43,3 triliun tahun depan. Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk menggenjot kembali ekonomi RI dan meningkatkan investasi.

"Ini dalam rangka untuk mendukung dari kementerian atau lembaga lain yang terus untuk menyukseskan sumber pertumbuhan ekonomi kita berasal dari investasi," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020).



Rinciannya, anggaran tersebut terdiri dari fungsi pelayanan umum dengan anggaran sebanyak Rp40,49 triliun. Dibagi untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp65,9 miliar, dan program pengelolaan penerimaan negara sebanyak Rp2,23 triliun. Kemudian masih dalam pelayanan umum, anggaran untuk program pengelolaan belanja negara sebesar Rp33,7 miliar dan program dukungan manajemen sebanyak Rp37.92 triliun.

Terakhir untuk program pengelolaan pembendaharaan, keuangan negara, dan resiko dianggaran Rp233 miliar. Lalu, Kemenkeu menganggarkan Rp209 miliar untuk beberapa badan layanan umum (BLU) yang mendukung perekonomian mulai dari LNSW, PIP, dan BPDLH.Kemudian Kemenkeu juga menganggarkan Rp 2,6 triliun untuk fungsi pendidikan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)