Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga
loading...
A
A
A
MAKASSAR - PT Pegadaian (Persero) memperpanjang program gadai peduli untuk masyarakat, yakni gadai tanpa bunga (bunga 0%) untuk pinjaman sampai Rp1 juta hingga tanggal 31 Desember 2020.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani mengatakan, program bunga 0% merupakan bukti kepedulian perusahaan terhadap masyarakat selama pandemi COVID-19 .
Program gadai peduli ini sudah berlangsung sejak Mei 2020.
“Sampai akhir Agustus 2020 tercatat program ini sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 2 juta nasabah dengan total pinjaman Rp1,39 triliun dengan rata-rata pinjaman Rp690 ribu. Hal ini tentu membantu masyarakat dalam memperoleh solusi keuangan di tengah pandemi yang berdampak pada kondisi perekonomian,” jelas Basuki dalam rilisnya, Selasa (15/9/2020).
Kata dia, masyarakat dapat mengajukan program tersebut dengan menggadaikan barang, melampirkan fotokopi KTP dan mengisi formulir yang sudah disediakan di outlet Pegadaian.
Agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang, setiap keluarga hanya boleh mengakses satu transaksi.
“Kondisi pandemi COVID-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Karena itu Pegadaian memperpanjang program ini agar masyarakat dapat merasakan kehadiran perusahaan sebagai solusi keuangan yang tepat dalam memberikan solusi,” katanya.
Sementara itu, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, Pegadaian dalam memberikan pelayanan juga menerapkan protokol pencegahan seperti mensyaratkan nasabah untuk diukur suhu badan, mencuci tangan, memakai masker dan mengatur jarak dalam bertransaksi.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani mengatakan, program bunga 0% merupakan bukti kepedulian perusahaan terhadap masyarakat selama pandemi COVID-19 .
Program gadai peduli ini sudah berlangsung sejak Mei 2020.
“Sampai akhir Agustus 2020 tercatat program ini sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 2 juta nasabah dengan total pinjaman Rp1,39 triliun dengan rata-rata pinjaman Rp690 ribu. Hal ini tentu membantu masyarakat dalam memperoleh solusi keuangan di tengah pandemi yang berdampak pada kondisi perekonomian,” jelas Basuki dalam rilisnya, Selasa (15/9/2020).
Kata dia, masyarakat dapat mengajukan program tersebut dengan menggadaikan barang, melampirkan fotokopi KTP dan mengisi formulir yang sudah disediakan di outlet Pegadaian.
Agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang, setiap keluarga hanya boleh mengakses satu transaksi.
“Kondisi pandemi COVID-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Karena itu Pegadaian memperpanjang program ini agar masyarakat dapat merasakan kehadiran perusahaan sebagai solusi keuangan yang tepat dalam memberikan solusi,” katanya.
Sementara itu, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, Pegadaian dalam memberikan pelayanan juga menerapkan protokol pencegahan seperti mensyaratkan nasabah untuk diukur suhu badan, mencuci tangan, memakai masker dan mengatur jarak dalam bertransaksi.
(luq)