65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh

Senin, 08 Desember 2025 - 18:41 WIB
loading...
65 Ribu Lahan Musnah,...
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyoroti adanya potensi pergerakan mafia tanah yang memanfaatkan situasi pasca bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh dan Sumatera. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid menyoroti adanya potensi pergerakan mafia tanah yang memanfaatkan situasi pasca bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh dan Sumatera.Ia menjelaskan, pasca bencana tersebut praktis banyak tanah-tanah musnah.

Lahan sawah tertimbun longsoran, maupun aset tanah warga yang sudah tidak berbentuk imbas bencana yang terjadi. Titik ini rentan menjadi ruang bagi oknum mafia tanah untuk mensertifikatkan ulang tanah-tanah musnah tersebut.Nusron mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima sementara, ada sekitar 65 ribu lahan sawah yang tertimbun lumpur. Sehingga akan membuat patok-patok atau batas tanah yang sebelumnya ada menjadi terkubur.

Baca Juga: Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah

"Jadi saya dapat informasi juga, ada 65 ribu lahan sawah yang terkena lumpur, jadi ada potensi sawah itu musnah, kalau sawah itu musnah, maka dipastikan mau ada pemain-pemain mafia yang mengklaim, pasti batas-batas akan hilang," kata Nusron saat ditemui usai acara RAKERNAS Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Namun demikian, Nusron mengatakan kalau tanah masyarakat itu sudah disertifikatkan, maka potensi diserobot oleh mafia tanah menjadi lebih kecil. Sebab Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat sudah pasti memiliki catatan tanah-tanah yang terdaftar.

Namun menjadi soal ketika tanah tersebut tidak memiliki dokumen kepemilikan resmi. Apalagi jika dokumen kepemilikan tanah itu terbit di bawah tahun 1997, maka akan menyulitkan BPN untuk mendapatkan data kepemilikan tanah.

"Kalau kebetulan mereka sudah disertifikatkan, aman, karena masih ada tapal batas. Jadi ada data di kita. Tapi yang belum didaftarkan ini yang agak susah," kata Nusron.

Sebelumnya Menteri Nusron telah meminta dan terus mendorong masyarakat pemegang sertipikat terbitan 1961 hingga 1997 untuk segera mengecek ulang status bidang tanahnya dan melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan setempat.

Ia menjelaskan, tumpang tindih sertipikat atau munculnya sertipikat ganda pada satu bidang tanah umumnya terjadi pada sertifikat-sertifikat lama. Pada masa itu, infrastruktur pertanahan, regulasi, serta teknologi yang digunakan belum sebaik saat ini.

Baca Juga: Nusron Wahid: Mafia Tanah sampai Kiamat Kurang 2 Hari Tetap Ada

Akibatnya jika tanah tidak dijaga, tetangga tidak saling mengenal, atau pemerintah desa tidak diberitahu, maka sulit mengetahui apakah bidang tanah tersebut sudah bersertifikat atau belum.

"Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong sehingga ketika ada pemohon yang sudah mencantumkan dokumen pengantar lengkap yang menunjukkan dokumen fisik, yuridis, dan histori tanahnya, sertipikat bisa dikeluarkan," kata Nusron saat ditemui di Makassar beberapa waktu lalu (13/11).

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Menteri Nusron Wahid...
Menteri Nusron Wahid Siap Alokasikan Lahan 129 Ribu Hektare untuk Dibangun Kawasan Hunian
Centrepark Dukung Korban...
Centrepark Dukung Korban Banjir Sumatera lewat Lelang Singlet Emas SEA Games 2025
25.000 Paket Se’i...
25.000 Paket Se’i Ayam Disalurkan untuk Warga Pascabanjir di Aceh
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Rekomendasi
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved