Daerah Terdampak Bencana Bisa Dapat TKD Tanpa Syarat, Kemenkeu Siapkan Rp43,8 Triliun

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:29 WIB
loading...
Daerah Terdampak Bencana...
Kemenkeu mendukung pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera, lewat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp43,8 triliun tanpa syarat administrasi penyaluran (syarat salur) pada tahun anggaran 2026. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera , lewat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp43,8 triliun tanpa syarat administrasi penyaluran (syarat salur) pada tahun anggaran 2026 mendatang. Kebijakan ini bertujuan agar Pemerintah Daerah (Pemda) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat melakukan rekonstruksi dengan lebih cepat tanpa hambatan birokrasi.

“Karena kita memahami teman-teman pemerintah daerah membutuhkan gerak cepat, dana tersedia jangan sampai terkendala administrasi penyaluran. Jadi kita akan salurkan tanpa syarat salur total TKD yang akan tanpa syarat salur di 2026 Rp43,8 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).

Selain fleksibilitas anggaran, Kemenkeu juga memberikan perhatian khusus pada daerah terdampak yang masih memiliki utang melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) warisan masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Purbaya: Presiden Prabowo Kecewa Banyak Belanja Daerah Diselewengkan

Pemerintah akan melakukan penilaian (assessment) mendalam terhadap infrastruktur yang dibangun dari dana PEN tersebut. Jika infrastruktur masih berfungsi, pemerintah menawarkan opsi restrukturisasi.

“Namun apabila infrastrukturnya rusak berat dan tidak dapat difungsikan kembali, pemerintah membuka peluang untuk melakukan penghapusan pinjaman agar tidak menjadi beban pemerintah daerah," tegas Suahasil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Purbaya Copot 2 Dirjen...
Purbaya Copot 2 Dirjen Kemenkeu Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman, Ada Apa?
Empat Tahun Berturut-turut,...
Empat Tahun Berturut-turut, Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu
Centrepark Dukung Korban...
Centrepark Dukung Korban Banjir Sumatera lewat Lelang Singlet Emas SEA Games 2025
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
Rekomendasi
AS dan Iran Sepakat...
AS dan Iran Sepakat Damai, Netanyahu Jadi Sasaran Kemarahan Warga Israel
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Berita Terkini
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved