Cetak Rekor Tertinggi Baru, Harga Emas Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram
Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:37 WIB
loading...
A
A
A
Pembelian emas batangan tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk akan menerbitkan bukti potong PPh 22 kepada setiap pembeli sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Geopolitik Global Memanas, Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
Emas 0,5 gram: Rp1.352.500
Emas 1 gram: Rp2.605.000
Emas 2 gram: Rp5.150.000
Emas 3 gram: Rp7.700.000
Emas 5 gram: Rp12.800.000
Emas 10 gram: Rp25.545.000
Emas 25 gram: Rp63.737.000
Emas 50 gram: Rp127.395.000
Emas 100 gram: Rp254.712.000
Emas 250 gram: Rp636.515.000
Emas 500 gram: Rp1.272.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.545.600.000
Baca Juga: Geopolitik Global Memanas, Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
Emas 0,5 gram: Rp1.352.500
Emas 1 gram: Rp2.605.000
Emas 2 gram: Rp5.150.000
Emas 3 gram: Rp7.700.000
Emas 5 gram: Rp12.800.000
Emas 10 gram: Rp25.545.000
Emas 25 gram: Rp63.737.000
Emas 50 gram: Rp127.395.000
Emas 100 gram: Rp254.712.000
Emas 250 gram: Rp636.515.000
Emas 500 gram: Rp1.272.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.545.600.000
(nng)
Lihat Juga :