Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Lagi Hari Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya
Rabu, 31 Desember 2025 - 09:00 WIB
loading...
Diskon tarif tol sebesar 20% kembali diberlakukan pada Rabu (31/12) hari ini. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Diskon tarif tol sebesar 20% kembali diberlakukan pada Rabu (31/12) hari ini. Kebijakan tersebut berlaku penuh selama satu hari, mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB, sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada momen akhir tahun.
Potongan tarif tersebut diterapkan di delapan ruas jalan tol yang berada di bawah pengelolaan Jasa Marga. Ruas-ruas itu tersebar di sejumlah koridor utama, mulai dari Tol Trans-Jawa, Trans-Sumatera, hingga Sulawesi, yang selama libur akhir tahun kerap mengalami peningkatan volume kendaraan.
Baca Juga: Catat! 26 Ruas Jalan Tol Diskon Tarif 10-20% Selama Tiga Hari di Nataru 2025
Adapun ruas tol yang mendapatkan diskon meliputi Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Palimanan–Kanci, Batang–Semarang, Tol Semarang Seksi A, B, dan C, Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera), Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT), serta Tol Manado–Bitung.
Diskon tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dan dapat dinikmati pada kedua arah perjalanan. Dengan demikian, pengguna jalan yang melintas dari arah Jakarta menuju Semarang maupun sebaliknya tetap memperoleh potongan tarif yang sama, begitu pula di ruas tol lainnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pengguna jalan menghemat biaya perjalanan, khususnya bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh untuk mudik lokal, kunjungan keluarga, atau berwisata menyambut pergantian tahun.
Baca Juga: Diskon Tol Trans Jawa Libur Nataru Berlaku 22 Desember, Ini Rincian Tarifnya
Meski bersifat umum, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar diskon dapat diterapkan. Potongan tarif hanya berlaku untuk perjalanan menerus, misalnya dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Kalikangkung atau sebaliknya, tanpa keluar di gerbang antara.
Selain itu, transaksi wajib menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Pengguna juga harus memastikan penggunaan kartu yang sama saat masuk dan keluar tol, terutama pada ruas dengan sistem transaksi tertutup, agar potongan tarif dapat terbaca secara otomatis oleh sistem.
Potongan tarif tersebut diterapkan di delapan ruas jalan tol yang berada di bawah pengelolaan Jasa Marga. Ruas-ruas itu tersebar di sejumlah koridor utama, mulai dari Tol Trans-Jawa, Trans-Sumatera, hingga Sulawesi, yang selama libur akhir tahun kerap mengalami peningkatan volume kendaraan.
Baca Juga: Catat! 26 Ruas Jalan Tol Diskon Tarif 10-20% Selama Tiga Hari di Nataru 2025
Adapun ruas tol yang mendapatkan diskon meliputi Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Palimanan–Kanci, Batang–Semarang, Tol Semarang Seksi A, B, dan C, Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera), Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT), serta Tol Manado–Bitung.
Diskon tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dan dapat dinikmati pada kedua arah perjalanan. Dengan demikian, pengguna jalan yang melintas dari arah Jakarta menuju Semarang maupun sebaliknya tetap memperoleh potongan tarif yang sama, begitu pula di ruas tol lainnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pengguna jalan menghemat biaya perjalanan, khususnya bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh untuk mudik lokal, kunjungan keluarga, atau berwisata menyambut pergantian tahun.
Baca Juga: Diskon Tol Trans Jawa Libur Nataru Berlaku 22 Desember, Ini Rincian Tarifnya
Meski bersifat umum, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar diskon dapat diterapkan. Potongan tarif hanya berlaku untuk perjalanan menerus, misalnya dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Kalikangkung atau sebaliknya, tanpa keluar di gerbang antara.
Selain itu, transaksi wajib menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Pengguna juga harus memastikan penggunaan kartu yang sama saat masuk dan keluar tol, terutama pada ruas dengan sistem transaksi tertutup, agar potongan tarif dapat terbaca secara otomatis oleh sistem.
(nng)
Lihat Juga :